Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution melayangkan keberatan keras dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera, Jumat (27/2/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut, Bobby menyoroti ketimpangan besar antara kebutuhan riil Sumut dengan alokasi anggaran dalam Rencana Induk (Renduk).
Data yang dipaparkan menunjukkan kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp30,56 triliun.
Namun, dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp2,11 triliun atau 6,91 persen dari total kebutuhan. Artinya, terdapat selisih atau kekurangan anggaran sebesar Rp28,45 triliun di lima sektor utama.
Bobby mempertanyakan dasar perhitungan alokasi tersebut, terutama di sektor infrastruktur yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan.
“Apakah ada data yang dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil, hanya 6,91 persen (sebesar Rp2,11 triliun) dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 triliun. Dengan total kekurangan mencapai Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby.
Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut tercatat Rp20,92 triliun. Namun, alokasi dalam Renduk hanya Rp37,32 miliar, angka yang dinilai sangat tidak proporsional.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mempertanyakan perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian PUPR.
Menurutnya, terdapat kesenjangan besar antara usulan R3P dari daerah terdampak dengan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.
Sementara itu, Menko PMK mengakui masih banyak catatan dalam dokumen Renduk tersebut.
“Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubsu Bobby Nasution, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.
Menteri PPN/Bappenas juga menegaskan bahwa Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.
“Secara induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Dukung Pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Di akhir rapat, Renduk versi pertama disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera selama tiga tahun ke depan.
Namun, dengan selisih anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah, desakan perbaikan alokasi untuk Sumatera Utara dipastikan akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan.
Sebagai bentuk protes keras tersebut Gubsu Bobby Nasution sampai walk out dari rapat tersebut.





