Bandar Narkoba Ko Erwin Dikonfrontir dengan AKP Maulangi! Bongkar Aliran Suap ke AKBP Didik

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Usai diringkus dalam pelarian dramatis di perairan menuju Malaysia, bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin dikonfrontir untuk membongkar simpul jaringan dan aliran dana yang menyeret sejumlah nama aparat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pemeriksaan konfrontir tengah dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga :
Respons Pelaku Usaha atas Pernyataan BNN Terkait Dugaan Penyalahgunaan Vape
Detik-detik Bandar Penyuap AKBP Didik Kabur ke Malaysia, Ko Erwin Ditembak di Tengah Laut

"Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian," ujar dia, Jumat, 27 Februari 2026.

Salah satu yang dikonfrontir adalah mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Selain itu, lima tersangka dari klaster peredaran narkoba yang sebelumnya ditetapkan Polda NTB juga dihadirkan. Mereka adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita dan Ais.

"Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing,” tutut Eko.

Pemeriksaan silang ini bukan tanpa alasan. Penyidik ingin memastikan keterangan yang saling bertolak belakang dan menguatkannya dengan alat bukti.

“Ini saya konfrontirkan, ditemukan. Kamu ngomong begini, ini ngomong gini, akhirnya yang benar yang mana? Nah itu dikuatkan oleh alat bukti. Jangan cuma keterangan saja," katanya.

Salah satu fokus utama adalah dugaan aliran dana dari Ko Erwin kepada AKP Malaungi yang disebut-sebut terkait eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sebelumnya diberitakan, pelarian bandar narkoba yang diduga terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya terhenti.

Buronan bernama Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin itu ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kabar ini dibenarkan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata dia, Jumat, 27 Februari 2026.

Untuk diketahui, kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status tersangka terhadap Koko Erwin, bandar narkoba pemberi suap Rp1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro saat menjabat Kepala Kepolisian Resor Bima Kota.

Status tersangka dari pelaku yang memberikan suap melalui perantara AKP Malaungi tersebut terungkap dari hasil konfirmasi singkat Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid melalui pesan tertulis aplikasi WhatsApp, Jumat.

Baca Juga :
AS Tawarkan Hadiah Rp 167,8 Miliar untuk Informasi Keberadaan Kakak Beradik Pemimpin Kartel Narkoba Sinaloa Meksiko
Ko Erwin Ditembak Saat Kabur ke Malaysia, Bandar Penyuap AKBP Didik Tiba di Bareskrim dengan Kaki Pincang
Akhir Pelarian Ko Erwin! Bandar Pemberi Suap Rp1 M ke AKBP Didik Dibekuk Bareskrim

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Status Siaga 1 Iran Belum Dicabut, Kemlu Siapkan Opsi Evakuasi Darurat WNI
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2026: Madrid vs Man City Terulang, PSG Tantang Chelsea!
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Eka Hospital Depok Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Layani Kecelakaan Kerja
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Dibisakan, Diperjalankan, dan Diatur oleh Tuhan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Hari Ini, 28 Februari 2026, di Bandung: Bangkitkan Semangat Beribadah Pagi
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.