Depok, ERANASIONAL.COM — Eka Hospital Depok resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan pelayanan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Direktur Eka Hospital Depok, dr. Audra Sheri, mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari pengembangan layanan rumah sakit dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, baik yang mengalami insiden saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.
“Layanan kecelakaan kerja ini sudah mulai berjalan sejak awal Februari 2026. Kami ingin memastikan pekerja mendapatkan penanganan cepat dan tepat ketika terjadi insiden,” ujar Audra di Depok, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, pada akhir 2025, rumah sakit tersebut telah memenuhi standar pelayanan dengan tingkat kesiapan mencapai 97 persen. Capaian itu mencerminkan kesiapan fasilitas serta tenaga medis dalam menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan, termasuk kasus kecelakaan kerja.
Menurutnya, layanan ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan akses kesehatan yang optimal bagi masyarakat, khususnya pekerja, agar proses penanganan dapat dilakukan hingga pasien pulih.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menjelaskan peserta yang telah terdaftar dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa harus melalui mekanisme rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Peserta cukup datang langsung ke IGD untuk mendapatkan penanganan medis. Ini untuk memastikan layanan lebih cepat dan efektif,” jelas Novarina.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Pekerja sektor informal seperti petugas keamanan, pengemudi ojek, hingga atlet juga berhak memperoleh jaminan selama terdaftar sebagai peserta aktif.
“Untuk atlet, perlindungan berlaku saat latihan maupun ketika bertanding apabila mengalami kecelakaan,” tambahnya.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Depok telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit dan dua klinik guna memastikan peserta mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan optimal.
Di sisi lain, dokter spesialis bedah saraf dr. Agus Hadi Sihabudin mengingatkan pentingnya pemeriksaan CT scan bagi pasien dengan cedera kepala akibat kecelakaan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menjalani pemeriksaan tersebut, mengingat biaya tindakan kini telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan penanganan korban kecelakaan kerja di wilayah Depok dapat dilakukan secara lebih cepat, terintegrasi, dan menyeluruh.





