Dituntut 2 Tahun Penjara Soal Demo Rusuh, Syahdan: Tak Akan Buat Kami Bungkam!

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penghasutan terkait Demo Agustus 2025, Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), merespons tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menegaskan tuntutan tersebut tidak akan membungkam dirinya dan rekan-rekannya.

“Dua tahun penjara tidak membuat kami bungkam. Dua tahun penjara tidak akan menghapus sejarah Indonesia dalam melawan kediktatoran Soeharto Orde Baru, atau neo-Orde Baru yang akan datang,” kata Syahdan, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :
Unggah 19 Konten Medsos, Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun Penjara

Syahdan menyatakan, akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan tersebut. Ia berharap pembelaan yang diajukan dapat meringankan putusan majelis hakim.

“Saya memohon doa untuk teman-teman. Apa pun keputusan hakim nanti yang dipertimbangkan melalui pledoi kami, semoga menjadi hal yang meringankan ke depan,” ujarnya.

 

Baca Juga :
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs, Jaksa Diminta Hadirkan Saksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramadan Tiba, BI Pintar Jadi Andalan: Ini Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI Tanpa Ribet
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Juru Parkir Liar yang Ditangkap di Tanah Abang Ternyata Positif Sabu, Proses Hukum Berlanjut
• 11 jam laludisway.id
thumb
Menteri PPPA Desak Penindakan Keras terhadap TPPO Bayi
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Eks Dirjen Aptika Kominfo Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi PDNS
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Trap Pantau Harimau Sumatra di Agam
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.