- Pemkot Jakarta Timur tertibkan Hutan Kota Cawang terkait penyalahgunaan fungsi taman.
- Hutan Kota Cawang ditata ulang guna cegah aktivitas asusila yang meresahkan.
- Petugas perbaiki pagar dan pasang lampu penerangan di Hutan Kota Cawang.
Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Timur melakukan tindakan tegas dengan menertibkan kawasan Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, pada Jumat (27/2/2026). Langkah penertiban ini diambil menyusul maraknya laporan mengenai penyalahgunaan kawasan hijau tersebut sebagai lokasi aktivitas asusila yang meresahkan warga.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Jakarta Timur, pihak kelurahan, serta unsur Tiga Pilar yang terdiri dari TNI dan Polri.
"Kami berupaya meminimalisir dampak kerawanan sosial di lokasi taman ini. Ada beberapa informasi dan perhatian dari masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman," ujar Camat Makasar, Dimas Prayudi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Timur.
Fokus utama petugas di lapangan adalah memperbaiki pagar di sekeliling hutan kota. Petugas melakukan pengelasan pada bagian pagar yang hilang atau berlubang demi menutup akses masuk ilegal. Berdasarkan penelusuran, ditemukan jalur-jalur tidak resmi yang sengaja dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjangkau area gelap di dalam hutan.
Selain itu, petugas juga menjumpai berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas asusila berserakan di sudut-sudut tersembunyi. Guna menghilangkan kesan tertutup dan rawan, Sudin Tamhut Jakarta Timur melakukan pemangkasan atau penopingan pohon secara massal agar area hutan menjadi lebih terbuka dan terpantau.
Langkah pengamanan ini didukung oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur yang memasang lampu tembak untuk menerangi titik-titik rawan. Tindakan tersebut merupakan respons atas keluhan warga di media sosial yang menyoroti adanya kerumunan mencurigakan di lokasi tersebut pada dini hari dalam kondisi gelap gulita.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kini akan memperketat pengawasan rutin di kawasan tersebut.
"Pengawasan berkala dilakukan oleh Sudin Tamhut dan Satpol PP. Jika penyalahgunaan kembali terjadi saat petugas tidak ada, akan segera kami tindak lanjuti," pungkas Dimas.
Baca Juga: Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen




