Kisah tragis menimpa seorang perempuan asal Desa Gombang Blok Kalianyar RT 004/018, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Vina.
Niat hati mencari nafkah di Jakarta, ia justru berakhir menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” di China.
Hengki Maulana, perwakilan keluarga Vina, membeberkan kronologi memilukan yang dialami saudaranya tersebut. Segalanya bermula pada Mei 2024 saat Vina bekerja di kawasan PIK, Jakarta Utara.
Berawal dari Kenalan di Tempat KerjaVina awalnya bekerja sebagai karyawan biasa. Di sana, ia mengenal seorang WNA China bernama Zhang Haibo yang merupakan rekan dari kerabat bosnya.
Zhang mulai mendekati Vina, memotretnya diam-diam, hingga menawarkan jodoh pria asal China.
“Awalnya Vina tidak menggubris. Tapi karena terus didesak dan merasa tidak enak karena pelaku adalah rekan kerja bosnya, Vina akhirnya mau diajak bertemu di sebuah mal di Jakarta Pusat,” ujar Hengki kepada kumparan, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan itu menjadi pintu masuk petaka. Vina dibawa ke sebuah rumah di Purwakarta untuk dipertemukan dengan pria bernama Wang Jun.
Para pelaku yang terdiri dari Zhang Haibo, Nisa (WNI), Susi, dan Herman diduga merupakan agen perjodohan yang menyamar sebagai keluarga mempelai pria.
Mahar Rp 100 Juta dan Janji ManisUntuk meyakinkan keluarga Vina di Cirebon, para agen tersebut datang berkali-kali. Mereka menjanjikan kehidupan layak serta uang bulanan untuk keluarga di Indonesia.
Pada 5 Agustus 2025, pihak pria memberikan mahar sebesar Rp 100 juta. Mereka juga meyakinkan perangkat desa setempat bahwa Wang Jun telah mualaf dengan menunjukkan surat pernyataan tertulis.
“Mereka berjanji akan menikahkan Vina secara syariat Islam di Jakarta. Tapi nyatanya, Vina langsung dibawa terbang ke China pada 7 Agustus 2025,” lanjutnya.
Disekap hingga Disiksa di ChinaSetibanya di China, mimpi buruk Vina dimulai. Ia baru menyadari bahwa Wang Jun memiliki kondisi berkebutuhan khusus (autis).
Saat Vina meminta pulang dan bersedia mengembalikan mahar Rp 100 juta, ayah mertuanya justru meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta.
Vina dikurung, paspornya disita, dan ia dipaksa melayani kebutuhan seksual Wang Jun. Jika menolak, ia mengalami kekerasan fisik.
“Saya pernah berontak dan kabur ke kantor polisi Fuyang. Tapi di sana saya justru dijemput paksa, diseret, dan dipukuli oleh mertua di depan polisi. Pihak polisi di sana malah memalingkan wajah,” tulis Vina dalam pesan tertulisnya di Beijing, 8 Desember 2025.
Vina Memohon Bantuan PemerintahHingga kini, Vina masih berada di China dalam kondisi tertekan.
Melalui pihak keluarga, ia berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian, dapat turun tangan menyelamatkannya.
“Saya hanya ingin pulang ke Indonesia. Saya tidak mau hidup dalam kekangan dan hanya dijadikan pelampiasan seksual,” ujar Vina dalam pesan tertulis tersebut.
Kasus “pengantin pesanan” dengan modus mahar besar dan janji manis ini kembali menjadi pengingat bagi warga Indonesia untuk waspada terhadap tawaran pernikahan dengan WNA melalui perantara yang tidak resmi.
Tambah Ketakutan Usai ViralMeski masih bisa berkomunikasi melalui telepon, Vina merasa terancam setelah kasusnya viral di Tanah Air.
“Masih teleponan, cuma kemarin kan ada rasa ketakutan. Karena ini viral, dia sebenarnya takut diapa-apakan. Takutnya pihak yang di sini melapor ke sana, nanti di sana dia malah diapa-apakan,” ujar Hengki.
“Jadi di dalam rumah saja. Mau ke pagar sedikit saja dikawal sama ibunya, bapaknya (mertua). Karena dulu memang pernah kabur, cuma sama polisi dibalikan lagi,” jelasnya.
Modus Penipuan Dokumen PernikahanSalah satu kendala utama proses pemulangan adalah adanya dokumen pernikahan resmi yang sah secara hukum di China.
Hengki membeberkan, dokumen tersebut muncul setelah Vina dimanipulasi untuk menandatangani berkas berbahasa Mandarin.
Saat itu, Vina dijanjikan akan diberikan sejumlah uang asalkan bersedia menandatangani dokumen tersebut.
“Prosesnya dibohongi. Waktu dia tanda tangan dokumen dengan alasan yang lain, dijanjikan nanti dikirim duit. Ternyata itu persyaratan untuk memunculkan buku nikah China-nya,” kata Hengki.
Meski dokumen tersebut menggunakan bahasa dan tulisan Mandarin, pihak yang membawa Vina menyediakan penerjemah untuk meyakinkan korban agar bersedia menandatangani tanpa mengetahui konsekuensi hukum di balik dokumen tersebut.
Vina awalnya meninggalkan Cirebon dengan niat mencari nafkah di kawasan PIK, Jakarta. Namun, ia justru diberangkatkan ke China dan terjebak dalam skema pernikahan pesanan yang membuatnya terisolasi di negeri orang.
Pihak keluarga berharap pemerintah segera turun tangan membantu proses hukum dan pemulangan Vina ke Indonesia.





