Kemhan soal Forum Purnawirawan TNI Tolak Kirim Pasukan di BoP: Kami Hormati

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) merespons surat terbuka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) yang menolak rencana pengiriman pasukan dalam skema Board of Peace (BoP) jika tidak didasarkan pada mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait, menyatakan pihaknya menghargai setiap pandangan yang berkembang.

“Kemhan menghormati setiap pandangan yang berkembang di masyarakat, termasuk masukan dari para purnawirawan yang kini merupakan bagian dari masyarakat sipil,” ucap Rico kepada kumparan, Jumat (27/2).

Dipastikan Sesuai Koridor Konstitusi

Rico menegaskan, setiap kebijakan pemerintah dalam mendukung upaya perdamaian internasional telah melalui pertimbangan matang dan tetap berada dalam koridor konstitusi.

“Pada prinsipnya, setiap langkah Pemerintah dalam mendukung upaya perdamaian internasional telah dipertimbangkan secara matang dan dijalankan dalam koridor konstitusi,” tutur Rico.

Ia menyebut sikap Indonesia selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurut Rico, keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian, termasuk di Gaza, merupakan bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian internasional.

“Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian di Gaza diposisikan sebagai bagian dari komitmen kemanusiaan dan perdamaian internasional, dengan tetap mengacu pada mandat internasional, kebijakan Pemerintah, dan kepentingan nasional,” ujarnya.

“Detail pelaksanaannya sendiri tetap mengikuti keputusan resmi Pemerintah,” tambahnya.

Surat Ditandatangani Sejumlah Purnawirawan

Surat FPP TNI itu ditandatangani sejumlah purnawirawan TNI, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Dalam surat tersebut, FPP TNI menyampaikan lima poin pertimbangan penolakan, di antaranya menilai pengiriman pasukan harus berada di bawah mandat resmi PBB dan mempertanyakan kesesuaian langkah tersebut dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Negara Muslim "Perang Terbuka", China Turun Gunung
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bahana Sekuritas Raih Dua Penghargaan Alpha Southeast Asia Awards 2025
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Sungai Muneng, Kudus
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Perdagangan Satwa Masih Marak, PPS Tasikoki Butuh Dukungan
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Daftar 8 Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Conference League melalui Play-off Knock-out
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.