Awal Februari 2026, AA (34), warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, diringkus aparat karena kedapatan menyimpan 24 burung endemik asal Papua dan Maluku.
Ke-24 burung itu terdiri dari lima spesies indah nan menawan yang seharusnya hidup bebas di ekosistem aslinya. Burung-burung itu adalah 14 kakatua koki (Cacatua galerita) dengan bulu putih dan jambul kuning dan lima kakatua raja (Probosciger aterrimus) yang berbulu hitam dengan warna merah di pipi.
Ada pula tiga kasuari leher emas (Casuarius unappendiculatus) dan seekor mambruk ubiaat (Goura critata) yang khas dengan mahkotanya. Selain itu, ada juga seekor elang bondol (Haliastur indus) yang berkepala putih sementara sayapnya ditutupi bulu coklat. Semuanya dalam keadaan hidup.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, pun menyebut pengungkapan kasus ini sebagai wujud komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang.
“Kami akan mencari tahu lebih jauh siapa pemodal dan jaringannya,” ujarnya dalam siaran pers.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut Danny Pattipeilohy menyatakan komitmennya turut mengawasi perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang marak di Sulut. Ia juga berterima kasih kepada Balai Gakkum Kehutanan Sulawesi, kepolisian, dan TNI.
Sementara AA masuk tahanan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, burung-burung tersebut dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki di pesisir Kauditan, Minahasa Utara, untuk menjalani rehabilitasi, sebagaimana ratusan satwa lain yang lebih dulu diselamatkan dari tangan-tangan kriminal yang ingin meraup untung darinya.
Seperti itulah kasus-kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar selalu diselesaikan di Sulut. Seiring waktu, PPS Tasikoki yang dikelola pihak swasta Yayasan Masarang semakin ramai oleh satwa liar yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Biaya operasional pun membengkak di tengah pendanaan terbatas.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) Yayasan Masarang, Billy Lolowang, biaya operasional PPS Tasikoki berkisar antara Rp 100 juta dan Rp 120 juta setiap bulan untuk merawat 299 satwa liar yang ditampungnya.
Biaya itu mencakup pakan harian, kebutuhan medis seperti obat, tindakan kedokteran hewan, karantina, dan pemeriksaan rutin.
Semua itu tentunya tak dapat terdistribusikan kepada ratusan satwa di sana tanpa peran para penjaga satwa dan dokter hewan yang juga berhak akan gaji.
“Biaya ini adalah kebutuhan minimum operasional agar standar kesejahteraan satwa tetap terjaga,” tutur Billy, Kamis (26/2/2026).
Kendati begitu, Yayasan Masarang baru mampu memenuhi 70 persen biaya tiap bulan, yang alokasinya dikonsentrasikan pada penyediaan pakan serta remunerasi karyawan. Sumbernya adalah jejaring donor internasional di Belanda, kontribusi finansial para sukarelawan asing, serta dukungan terbatas pemerintah.
“Masih terdapat kekurangan anggaran untuk kebutuhan medis lanjutan, rehabilitasi jangka panjang, dan pelepasliaran satwa kembali ke habitat aslinya,” kata Billy. Ia menambahkan, model pendanaan yang ada saat ini belum stabil karena sangat bergantung pada rasa solidaritas pemberi hibah.
Di PPS Tasikoki, krisis yang mulai mengintai sesungguhnya tak terlalu tampak di permukaan. Pada Rabu (25/2/2026) siang, para penjaga satwa yang bekerja di sana menjalankan tugasnya sehari-hari seperti biasa, berkeliling kawasan rehabilitasi satwa itu dengan mobil pikap untuk mendistribusikan makanan.
Di area kandang primata, tiga pekerja berhenti, lalu memotong nanas dan wortel menjadi potongan-potongan kecil, kemudian dicampur dengan buncis dan kubis.
Mereka lalu menaruhnya di wadah dari pipa-pipa PVC yang dibelah dua sehingga monyet-monyet hitam sulawesi di dalam kandang dapat mengambilnya dari celah pada tembok jaring kandang.
Memang pernah pakan waktu itu terbatas. Terpaksa kami cari dari luar. Kami cari buah-buahan hutan di sekitar sini. Di (daerah sekitar) sini juga banyak buah kelapa, jadi kita tambah untuk seluruh satwa. Kalau ada musim mangga, itu banyak yang gratis
Koordinator penjaga satwa PPS Tasikoki, Noldy Pinontoan, mengatakan setiap hewan diberi pakan yang berbeda-beda. Burung paruh bengkok seperti kakatua, misalnya, diberi tongkol jagung.
Sementara itu beragam burung yang paruhnya lebih kecil seperti nuri dan lori diberi pepaya atau semangka.
Rata-rata satwa di PPS Tasikoki diberi makan dua kali sehari, tetapi ada pula hewan seperti ular dan buaya yang Noldy bilang diberi makan ayam hidup sekali sebulan. Dia bilang, pemberian pakan bagi 299 ekor satwa di sana menjadi tanggung jawab sembilan penjaga satwa.
Menurut Noldy, pakan satwa dibeli dari pasar. Ketika pasokan pakan berkurang karena masalah anggaran, ia dan rekan-rekannya pun terpaksa mencari pakan alternatif yang gratis.
“Memang pernah pakan waktu itu terbatas. Terpaksa kami cari dari luar. Kami cari buah-buahan hutan di sekitar sini. Di (daerah sekitar) sini juga banyak buah kelapa, jadi kita tambah untuk seluruh satwa. Kalau ada musim mangga, itu banyak yang gratis,” kata dia.
Dokter hewan di PPS Tasikoki, drh M Y Khansa Kharismawan atau yang lebih akrab disapa Asa, mengatakan beberapa pakan alternatif memang tidak umum, seperti bungkil kelapa yang sebenarnya umum untuk ternak tetapi tidak untuk satwa liar. Di samping itu, kekurangan anggaran juga menyebabkan pakan satwa kurang bervariasi.
Menurut Asa, variasi pakan harusnya berkisar empat sampai lima jenis yang diberikan secara selang-seling. Untuk sekarang, PPS Tasikoki hanya mampu menyediakan dua variasi dalam sehari, tetapi menu tersebut akan tetap sama selama tujuh hari atas dasar pertimbangan harga.
“Jadi, dari segi kesejahteraan, hewan ini seperti dipaksa makan hanya untuk hidup. Padahal, idealnya satwa bisa memilih sendiri makanannya seperti apa. Walau dalam keadaan captive (terkurung), variasinya harus banyak supaya hewan itu juga bahagia, imunnya bagus, jadi enggak gampang sakit,” kata Asa.
Kurang variasi makanan juga dapat menyulitkan pemulihan sifat liar satwa-satwa tersebut. “Itu, kan, juga bagian dari insting bertahan mereka di alam. Kalau misalnya ngasih pakan yang sama terus-menerus, apakah instingnya tetap ada? Apakah nanti malah ketergantungan? Efeknya bisa sampai sejauh itu,” tambah Asa.
Selain keterbatasan dalam hal pakan, kekurangan dana menyebabkan PPS Tasikoki kesulitan melepasliarkan hewan. Perlu dicatat, sebagian besar satwa di sana berasal dari luar Sulut.
Kebanyakan berasal dari Papua dan Maluku. Ada pula primata asal Kalimantan seperti owa kalimantan (Hylobates albibarbis) dan siamang (Symphalangus syndactylus) dari Sumatera.
Menurut Billy, CEO Yayasan Masarang, kekurangan dana berdampak pada penundaan pelepasliaran. “Padahal, pelepasliaran adalah tahap penting agar satwa tidak terus-menerus hidup di fasilitas penampungan seperti PPS Tasikoki,” kata dia.
Pada saat yang sama, Asa mengakui ada beberapa tantangan selain biaya logistik yang menghambat pelepasliaran. Misalnya, yaki atau monyet hitam sulawesi yang hidup berkelompok terlalu didominasi oleh jantan. Dikhawatirkan, kelompok yang terbentuk di dalam kandang tidak dapat bertahan hidup di alam.
“Kalau ada individu-individu betina, itu pasti memudahkan. Tapi, kan, kita juga enggak bisa request titipan BKSDA harus betina atau jantan terus,” kata Asa.
Sementara itu, untuk jenis-jenis burung, banyak yang diterima dalam keadaan jinak karena proses domestikasi yang telah berlangsung lama. Pengembalian sifat liar pun tak bisa instan dan tak dapat dipastikan.
Billy tak bisa memungkiri, PPS Tasikoki akan terus kedatangan satwa yang diselamatkan dari penyelundupan dan perdagangan ilegal karena kejahatan itu belum dapat ditumpas habis oleh negara. Pada saat yang sama, ia mendorong pemerintah untuk lebih terlibat dalam merawat satwa-satwa tersebut, yang secara legal merupakan kekayaan milik negara.
Selama ini, BKSDA Sulut Billy sebut telah terlibat dalam dukungan administrative, bantuan biaya pakan dan medis, serta biaya pengembalian satwa ke daerah asal. Namun, ia menilai bantuan itu masih jauh dari cukup, mengingat PPS Tasikoki kerap harus mencari hibah dari, antara lain, badan usaha milik negara untuk membiayai pelepasliaran.
“Harapan kami, pemerintah tidak hanya melihat satwa sitaan sebagai barang bukti, tetapi sebagai korban kejahatan lingkungan yang membutuhkan perlindungan, rehabilitasi, dan pembiayaan yang layak dari negara,” kata Billy.
Konservasi ekosistem, lanjutnya, tak hanya melulu soal regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral dan ekologis terhadap masa depan keanekaragaman hayati Indonesia.





