Pak Ogah yang Meresahkan di Jakbar Dibina di Panti Sosial 20 Hari

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan pengatur lalu lintas liar atau pak ogah yang beroperasi di Jalan Latumenten, Jakarta Barat, ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan.

Kesembilan orang tersebut kini diserahkan ke panti sosial untuk menjalani masa pembinaan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Cahya Melansari mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut agar para pelanggar ketertiban umum tersebut tidak kembali turun ke jalan.

Baca juga: 9 Pak Ogah di Latumeten Jakbar Ditangkap, Sering Pungli dan Bikin Macet

"Dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan. Secara aturan, 20 hari pembinaannya," jelas Cahya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (27/2/2026).

Cahya mengungkapkan, penertiban ini dilakukan lantaran pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang merasa sangat terganggu dengan aksi para pak ogah tersebut.

"Kemarin Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan sudah melakukan penertiban terhadap sejumlah pak ogah yang meresahkan masyarakat di Jalan Latumenten," ujar Cahya.

Keresahan warga dipicu oleh tindakan para pak ogah yang kerap melakukan pungutan liar dan mengatur parkir sembarangan.

Alih-alih mengurai kepadatan, kehadiran mereka justru dinilai membuat arus lalu lintas semakin tersendat.

"Mereka meminta uang atau melakukan parkir liar di sekitar Latumenten yang menyebabkan kemacetan. Jadi seperti itu," kata dia.

Aksi para pak ogah ini biasanya dilakukan saat jam-jam sibuk ketika volume kendaraan sedang tinggi.

Baca juga: Kerap Maki Pengendara Jika Tak Diberi Uang, 28 Pak Ogah di Cengkareng Ditangkap

Mereka juga sengaja mencari kesempatan membuka jalur di tengah pembangunan flyover Latumeten yang sedang berlangsung.

"Jadi mereka memang sengaja memanfaatkan kemacetan, terutama saat ada proyek flyover Latumeten ini," ucapnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam operasi penertiban yang digelar selama dua hari itu, petugas menjaring sembilan orang pak ogah di lokasi yang sama.

Petugas akan terus melakukan patroli rutin di lokasi tersebut untuk mencegah kembalinya pak ogah lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Targetkan LPDP Jakarta Jalan, Minimal 100 Penerima Diberangkatkan
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Setahun Kepemimpinan Agustina-Iswar: Tebus Ijazah Tertahan, Akses Pendidikan Terbuka Lebar
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Wali Kota Makassar Safari Ramadan di Biringkanaya
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Catat! Pengusaha Wajib Prioritaskan Batu Bara ke Dalam Negeri
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadwal Imsak Hari Ini Wilayah Medan & Sekitarnya, Sabtu 28 Februari: Cek Waktu Azan Subuh di Sini!
• 41 menit lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.