Karantina Jambi Perketat Pengawasan Keamanan Daging Ayam

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jambi: Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) memperketat pengawasan keamanan pangan asal hewan. Fokus pengawasan ditujukan pada daging ayam yang didistribusikan di wilayah tersebut.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat terjamin keamanan dan kelayakannya," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan, dilasir dari Antara, Jumat, 27 Februari 2026. 

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui verifikasi sertifikat veteriner, pemeriksaan fisik komoditas, dan uji laboratorium. Selain itu, petugas memastikan rantai dingin (cold chain) tetap terjaga selama pengiriman untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme berbahaya.
 

Baca Juga :

Pemantauan Masif Mampu Tekan Harga Beras hingga Daging Ayam Ras

Pengawasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur tindakan karantina terhadap media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

"Sesuai ketentuan, apabila ditemukan pelanggaran, seperti ketiadaan dokumen resmi atau ketidaksesuaian persyaratan teknis, petugas berwenang melakukan penahanan, penolakan, bahkan pemusnahan," tegasnya.

Tujuannya, kata dia, supaya setiap daging ayam yang masuk dan keluar wilayah Jambi harus memenuhi persyaratan karantina. Sehingga, aman dikonsumsi serta bebas dari penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan (foodborne disease).


Pengecekan yang dilakukan petugas Karantina Jambi terhadap bahan makanan bersumber dari daging ayam yang melintas di provinsi Jambi, Jumat, 27 Februari 2026. ANTARA/HO/humas Karantina Jambi.


Pihaknya juga bersinergi dengan pemerintah daerah, guna memperkuat sistem jaminan keamanan pangan, serta rutin melakukan sosialisasi dan monitoring kepada pelaku usaha. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan regulasi serta menjaga kualitas produk unggas.

Berdasarkan data, sepanjang 2025 Karantina Jambi telah melakukan sertifikasi domestik keluar sebanyak 111 kali dengan volume 2.347,9 kilogram daging ayam. Sementara pada Januari-Februari 2026, tercatat sudah 21 kali sertifikasi dengan volume 1.857 kilogram daging ayam dengan tujuan utama Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Hasil uji mikrobiologi terhadap sampel monitoring menunjukkan total mikroba masih sesuai standar SNI Nomor 7388 Tahun 2009," ujarnya.

Hal ini membuktikan daging ayam yang didistribusikan melalui Jambi terjaga kualitas dan keamanan pangannya. "Melalui pengawasan konsisten dan kolaborasi lintas sektor, kami berharap keamanan pangan asal hewan di Jambi tetap terjaga serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat," kata Sudiwan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siap Transaksi Jelang Lebaran 2026, BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai
• 11 jam laludisway.id
thumb
Seskab Teddy: Peruntukan Anggaran Pendidikan Sudah Disetujui DPR, Ketua Banggar-nya dari PDIP
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Pasang Target Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen pada 2026, Begini Strategi BTN
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
4 Nasib Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP, Kena Blacklist Pemerintah hingga Jejak Digital Diburu Warganet
• 17 jam laludisway.id
thumb
Perusahaan Rusia, Rosatom, Tawarkan Teknologi Pembangkit Nuklir ke RI
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.