Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, meluruskan kabar yang menyebut pemerintah akan menyerahkan data 280 juta penduduk Indonesia kepada Amerika Serikat usai penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Itu hoaks. Tidak ada penyerahan data penduduk Indonesia ke Amerika Serikat. Narasi tersebut menyesatkan,” tegas Meutya saat ditemui di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Meutya menjelaskan, pergerakan data antarnegara bukan hal baru. Seiring perkembangan ekonomi digital, transfer data telah berlangsung sejak lama, terutama ketika masyarakat menggunakan berbagai layanan digital, pembayaran, hingga penyimpanan awan yang berbasis di luar negeri.
Menurutnya, ART justru memberikan kepastian hukum bagi aktivitas transfer data lintas negara yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.
“Ketika kita memakai layanan digital milik perusahaan Amerika, penyimpanan data otomatis berada di luar Indonesia. ART hanya memberi kerangka hukum atas hal yang sudah berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan perjanjian ART menjadi instrumen tambahan agar proses transfer data tetap berada dalam prinsip perlindungan yang disepakati kedua negara.
Meutya juga mengakui pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah, yakni pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) sebagai lembaga pengawas resmi. Namun ia menegaskan bahwa ketiadaan BPDP tidak menghambat proses penilaian standar keamanan dalam kesepakatan ART.
“UU PDP tidak menyebut secara spesifik bahwa penilaian harus dilakukan oleh BPDP. Selama lembaga itu belum terbentuk, pemerintah tetap dapat melakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia memberi contoh sejumlah negara Uni Eropa yang sudah memberikan pengakuan kesetaraan standar perlindungan data Indonesia. Meutya menambahkan, Amerika Serikat juga berkepentingan mendapatkan perlakuan serupa.
“Perusahaan keamanan siber global banyak berasal dari Amerika. Standar keamanannya tinggi, sehingga hal itu bukan menjadi kekhawatiran utama,” tutur Menkomdigi.
Editor: Redaktur TVRINews




