Indonesia Abstain dalam Resolusi PBB soal Ukraina, Ini Alasan Kemlu

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita
Dalam foto yang dibagikan Dinas Kegawatdaruratan Ukraina ini, petugas sedang memadamkan api akibat serangan udara Rusai di wilayah Kiev, Ukraina, Selasa (13/1/2026). (Sumber: Dinas Kegawatdaruratan Ukraina via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan pemerintah memutuskan abstain dalam pembahasan resolusi Majelis Umum PBB tentang perdamaian komprehensif di Ukraina. Kemlu menjelaskan Indonesia abstain karena menilai resolusi itu belum inklusi.

Juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan, Indonesia senantiasa mendorong dialog inklusif untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina. Indonesia disebutnya menginginkan agar draf resolusi bersifat inklusif bagi pihak-pihak terkait.

"Terkait dengan voting isu Ukraina, sebetulnya kita pada prinsipnya menekankan pada proses inklusivitas dari proses pembahasan resolusi ini sendiri," kata Vahd Nabyl A. Mulachela dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

"Sejak awal isu ini menjadi pembahasan di PBB, Indonesia sebetulnya berada pada posisi yang ikut berperan untuk memastikan adanya dialog yang inklusif."

Baca Juga: 6 WNA Jadi Tersangka Penculikan Warga Ukraina di Bali, Apa Motifnya?

Lebih lanjut, Vahd menilai dorongan untuk menekankan inklusivitas ini penting terutama di tengah proses reformasi PBB. Menurutnya, banyak negara lain yang satu sikap dengan Indonesia dan memutuskan abstain.

"Cukup banyak negara yang melakukan abstain, tidak hanya Indoneisa, mencapai 50 negara. Ini juga mencerminkan pesan tersebut bahwa kita perlu ada suatu proses negosisasi yang inklusif," katanya.

Sementara itu, juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan Indonesia memilih abstain karena menilai resolusi Majelis Umum PBB yang dibahas tidak "membuka ruang negosiasi" yang cukup.

"Sayangnya, menurut posisi Indonesia, hal tersebut belum ditunjukkan dalam proses adopsi rancangan resolusi tersebut, di mana sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan," kata Yvonne.

Adapun resolusi Majelis Umum PBB yang disidangkan pada Selasa (24/2/2026) lalu berisi desakan untuk terwujudnya perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • perang rusia ukraina
  • resolusi pbb ukraina
  • indonesia abstain resolusi ukraina
  • kemlu ri
  • ukraina
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kadin, INDEF, hingga Eks Dubes RI Bicara Dampak Kesepakatan Tarif Trump | BOLA LIAR
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Sukses jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026, Jakarta Popsivo Polwan Temani Gresik Phonska Plus dan JPE di Final Four
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi X DPR Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Atlet Panjat Tebing, Dorong Investigasi Tuntas
• 40 menit lalutvonenews.com
thumb
IHSG Turun 0,44 Persen Sepekan, Kapitalisasi dan Frekuensi Transaksi Anjlok
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Perumda TB Tangerang beri pembebasan denda tunggakan rekening air
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.