Selain Erwin Iskandar alias Koko Erwin, terdapat bandar lain yang terlibat dalam kasus narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yakni Boy. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan saat ini Boy dalam pengejaran.
"Iya, lagi ini, lagi kita kejar. Namanya Boy," kata Eko saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (27/2).
Boy dan Ko Erwin merupakan bandar yang mamasok narkoba kepada Didik. Jaringan narkoba ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi, anak buah Didik.
"AKP Malaungi ngembang ke Pak Didik, kan gitu. Terus barangnya dari mana? Sumbernya dari DPO-DPO ini tadi. Koko Erwin, kemudian Boy tadi tuh ya," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj.
Roman menerangkan Ko Erwin memiliki bawahan yang berperan sebagai bendahara bernama Ais. Kini Ais telah diamankan oleh kepolisian.
"Koko Erwin juga punya kaki-kaki, nah salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara," tutur Roman.
Ais ditangkap terpisah dengan Erwin. Adapun Erwin ditangkap pada saat hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2).
"Kita tangkap (Ais) di Mataram. Jadi Bareskrim nangkap Koko Erwin-nya kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia, kita amankan satu lagi DPO (Ais) di Mataram," kata Roman.
Dalam hal ini, Ais berperan sebagai penyetor uang kepada Ko Erwin. Ais mendapatkan uangnya dari Bripka Irfan yang berdinas di Polres Bima Kota beserta istrinya, Anita, yang merupakan anggota Bhayangkari. Uang disetorkan setelah narkoba terjual.
"Jadi Anita habis jualan dapat duit setor ke Ais, Ais nanti setor ke Koko Erwin," ungkap Roman.





