JAKARTA, KOMPAS.TV - Sambil bersujud, Nirwana, ibu anak buah kapal Sea Dragon terdakwa penyelundupan sabu, Fandi Ramadhan, menangis memohon nyawa anaknya yang dituntut hukuman mati.
Peristiwa ini terjadi usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Berulang kali Nirwana meminta keadilan untuk anaknya.
Kuasa hukum terdakwa Fandi, Hotman Paris Hutapea, yang mendampingi saat RDP pun meminta DPR memanggil penyidik dan jaksa yang menangani perkara Fandi. Menurut Hotman, sesuai fakta persidangan, Fandi tidak mengetahui isi kotak yang masuk ke kapal saat berlayar, bahkan sudah sempat menanyakan kepada kaptennya.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan tuntutan mati terhadap Fandi janggal karena Fandi jelas bukan master mind atau orang yang paling diuntungkan dalam penyelundupan narkotika.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menolak nota pembelaan yang disampaikan anak buah kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, beserta lima orang terdakwa lainnya dalam kasus penyelundupan dua ton sabu. Jaksa menilai terdakwa aktif membantu proses pemindahan barang dan tidak melaporkan adanya muatan terlarang.
Proses hukum terhadap terdakwa Fandi dan lima ABK lainnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Keluarga masih terus berharap keadilan pasca jaksa menuntut para terdakwa dengan hukuman mati.
Bagaimana melihat langkah DPR yang akan memanggil jaksa yang menuntut mati ABK terdakwa kasus narkoba?
Kita bahas soal kasus ini bersama pakar hukum sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum UPH, Jamin Ginting.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: [FULL] PSI dan Ray Rangkuti Respons soal MK Diminta Tolak Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres
#abk #narkoba #penyelundupannarkoba #hukumanmati
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- abk
- tuntutan mati
- hukuman mati
- abk narkoba
- penyelundupan narkoba
- dpr




