Jakarta (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong penguatan diplomasi perdagangan untuk menghadapi potensi hambatan tarif dan non-tarif di pasar global.
"Diplomasi perdagangan harus semakin kuat untuk menghadapi potensi hambatan tarif non-tarif di pasar global," ujar Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Jumat (27/2) malam.
Dirinya menambahkan bahwa kerja sama bilateral maupun non bilateral antar negara termasuk antar pelaku usaha harus tetap ditekankan.
GAPKI sendiri sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) beberapa dengan para asosiasi di negara-negara importir yang sangat membutuhkan minyak sawit dari Indonesia.
Sebagai informasi, diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional.
Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia-Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.
Langkah strategis itu membuka akses yang lebih luas bagi produk pertanian nasional untuk menembus pasar global ini sekaligus memperkuat daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional.
Perjanjian dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.
Baca juga: GAPKI: Tarif 0 persen diharapkan bisa meningkatkan ekspor sawit ke AS
Baca juga: Industri sawit diharapkan terus tumbuh dorong perekonomian nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik sektor pertanian maupun industri, yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS.
Dari sektor pertanian komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya; kopi dengan enam pos tarif; teh hijau dan teh hitam; serta aneka rempah strategis seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit.
Selain itu, kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit juga masuk dalam daftar bebas tarif. Produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium turut memperoleh fasilitas yang sama.
"Diplomasi perdagangan harus semakin kuat untuk menghadapi potensi hambatan tarif non-tarif di pasar global," ujar Ketua Umum GAPKI Eddy Martono dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Jumat (27/2) malam.
Dirinya menambahkan bahwa kerja sama bilateral maupun non bilateral antar negara termasuk antar pelaku usaha harus tetap ditekankan.
GAPKI sendiri sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) beberapa dengan para asosiasi di negara-negara importir yang sangat membutuhkan minyak sawit dari Indonesia.
Sebagai informasi, diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional.
Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia-Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.
Langkah strategis itu membuka akses yang lebih luas bagi produk pertanian nasional untuk menembus pasar global ini sekaligus memperkuat daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional.
Perjanjian dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.
Baca juga: GAPKI: Tarif 0 persen diharapkan bisa meningkatkan ekspor sawit ke AS
Baca juga: Industri sawit diharapkan terus tumbuh dorong perekonomian nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik sektor pertanian maupun industri, yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS.
Dari sektor pertanian komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya; kopi dengan enam pos tarif; teh hijau dan teh hitam; serta aneka rempah strategis seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit.
Selain itu, kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit juga masuk dalam daftar bebas tarif. Produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium turut memperoleh fasilitas yang sama.




