JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau warga yang akan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 agar melapor terlebih dahulu kepada pengurus RT, RW, maupun kelurahan setempat.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk memperketat pengamanan rumah-rumah yang ditinggalkan kosong selama masa mudik Lebaran.
“Kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau kelurahan setempat bagi yang mau mudik,” kata Pramono, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Disawer saat Live Tiktok Bareng Anaknya, KPK: Jika Ragu Gratifikasi, Lapor
Pramono menyampaikan, surat edaran (SE) tengah disiapkan sebagai dasar administratif untuk memperkuat koordinasi pengamanan di tingkat lingkungan.
Meski demikian, warga sudah dapat mulai melapor sejak sekarang apabila berencana meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat libur Lebaran.
“Sekarang pastinya sudah bisa dilakukan. Jadi kalau warga mau mudik, kami persilakan untuk melapor kepada RT/RW setempat,” ujarnya.
Baca Juga: Catat! Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Tak Bisa Dipindahtangankan, Ada Verifikasi Ulang di Hari H
Selain imbauan pelaporan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah selama periode mudik berlangsung.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keamanan lingkungan sekaligus meminimalkan potensi tindak kejahatan saat banyak rumah dalam keadaan kosong.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :
- pramono anung
- gubernur dki jakarta
- mudik lebaran 2026
- warga mudik lapor rt
- lapor rt rw




