KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Terkait Kasus Gratifikasi Importasi Barang

eranasional.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menangkap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Budiman Bayu Prasojo di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya khawatir BBP akan menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi importasi barang di lingkungan DJBC.

“Kita khawatir dia (Budiman Bayu) akan juga menghilangkan bukti yang lainnya gitu. Di samping dia juga akan pergi ke mana gitu. Makanya dengan alasan-alasan subjektif itu, ya kita segera melakukan upaya penangkapan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.

“Jadi ini adalah sebuah strategi yang kami harus ambil terkait dengan tentunya bagaimana supaya penanganan perkara ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi Bayu Prasojo sebagai tersangka pada Kamis, 26 Februari 2026. KPK telah menahan Budi untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Asep mengatakan Budiman Bayu Prasojo memerintahkan pegawai Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji untuk mengelola dan menerima uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir sejak November 2024.

Apartemen Safe House

Uang yang dikelola Salisa itu kemudian disimpan di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai “safe house”. Apartemen safe house itu telah disewa sejak pertengahan tahun 2024 atas arahan langsung dari Budiman Bayu dan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Uang itu diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) dan pengurusan cukai,” ujar dia.

Asep mengungkapkan uang itu diduga digunakan sebagai dana operasional, sejak Sisprian Subiaksono menjabat sebagai Kasubdit Intelijen.

Selanjutnya, pada awal Februari 2026, Budiman Bayu memerintah Salisa untuk membersihkan “safe house”. Salisa pun memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house dimaksud. Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper,” tutur Asep.

Berdasarkan fakta tersebut, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Budiman dan Sisprian secara bersama-sama atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara.

“Termasuk menerima pemberian yang berkaitan langsung dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya pada periode tahun 2024-2026,” tandas dia.

Atas perbuatannya, Budiman Bayu disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Sebagai informasi tambahan perkara dimaksud menyeret mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Pemain Akademi PSM Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia
• 15 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Polda Bali Terbitkan DPO 6 WNA Tersangka Penculikan WN Ukraina
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mudik Lebaran Lewat 6 Tol Ini Gratis, Catat Rutenya!
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
3 Pekan Jelang Lebaran, Harga Tiket Bus AKAP di Terminal Kalideres Masih Normal
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Komisi X DPR Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Atlet Panjat Tebing, Dorong Investigasi Tuntas
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.