Polda Kepri selidiki pemasok sabu ke Kepala Puskesmas Moro

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Batam (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Kombes Pol. Suyono mengatakan pihaknya masih menyelidiki pemasok sabu kepada Kepala Puskesmas Moro, meskipun telah dilakukan restorative justice (RJ).

Bahwa kasus penyalahgunaan narkotika oleh dokter BSS selaku Kepala Puskesmas Moro telah diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, dengan sanksi wajib menjalankan rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan.

“Ya kami masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut asal barang (sabu) mereka. Jadi anggota lagi di lapangan untuk menelusuri dari hasil penangkapan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” kata Suyono di Batam, Jumat.

Kepala Puskesmas Kecamatan Moro dokter BSS ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis (19/2) berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka M.

Tersangka M merupakan pelaku penadah kendaraan hasil curian di Kecamatan Moro. Dari penangkapan itu, penyidik mendapati sembilan paket sabu seberat 1,18 gram yang diakui tersangka milik dokter BSS.

Berdasarkan keterangan M tersebut, penyidik lalu mengamankan dokter BSS, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti sabu, tetapi ditemukan alat hisab sabu (bong) dan hasil tes urine positif.

Pada Selasa (24/2), dokter BSS menjalani asesmen di BNN Provinsi Kepri yang dihadiri Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, Polda Kepri dan Kejaksaan setempat.

Hasil TAT menyatakan dokter BSS wajib menjalani rehabilitasi rawat inap di Lokal BNNP Kepri selama tiga bulan.

Berdasarkan hasil TAT tersebut, penyidik lalu menuntaskan kasus melalui mekanisme keadilan restoratif. Sehingga pada Rabu (25/2) dilaksanakan penyerahan dokter BSS ke Loka Rehab BNNP Kepri.

Menurut Suryono, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021, kasus dokter BSS memenuhi syarat dilakukan restorative justice yakni tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine positif, tidak termasuk dalam jaringan pengedaran narkoba dan pemakaian narkotika tidak lebih dari satu kali sehari.

“Berdasarkan hasil TAT, dia (dokter BSS) itu pemakai, dan hasil pemeriksaan pun demikian dia pernah direhabilitasi sebelumnya oleh keluarga,” kata Suryono.

Baca juga: Polda Kepri tangkap Kepala Puskesmas Moro terkait narkotika

Baca juga: Kepala Puskesmas Moro jalani asesmen di BNNP Kepri


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Media Inggris Mulai Curiga dengan Elkan Baggott, Jangan-jangan Karier Bek Timnas Indonesia di Liga Inggris Sebentar Lagi akan Berakhir Seperti Ini
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakistan lancarkan serangan udara terhadap berbagai fasilitas Taliban
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Bruno Mars Rilis Album "The Romantic" dengan Nuansa Nostalgia Philly Soul Setelah Satu Dekade
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026: Itera Buka Pengamatan Publik, Ini Jadwal dan Lokasinya
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.