JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengeklaim kebijakan insentif Rp6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan kebijakan pemborosan.
Sebaliknya, kata Dadan, insentif tersebut justru membuat penganggaran lebih efisien dan mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Dadan menyebut skema insentif Rp6 juta per hari yang dipakai BGN menjadi strategi efisien dan minim risiko untuk negara. Ia pun menegaskan insentif ini tidak daimbil dari dana pembangunan APBN.
"Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN," kata Dadan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
"Melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra."
Baca Juga: 42 Siswa dan Seorang Guru Diduga Keracunan MBG di Cimahi, Pemkot Bekukan Sementara SPPG
Dadan menyebut seluruh risiko investasi dalam skema ini ditanggung oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam.
Ia mencontohkan, ketika salah satu SPPG di Aceh terkena banjir, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra, bukan BGN. Mitra MBG disebutnya wajib membangun kembali tanpa meminta tambahan anggaran dari negara.
"Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain," kata Dadan dikutip Antara.
Lebih lanjut, Dadan menilai kebijakan ini efisien karena mitra tidak mungkin mengutak-atik harga atau mark up untuk dirinya sendiri. Mitra pun dinilai akan membangun fasilitas seoptimal mungkin untuk kebutuhan pelayanan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- insentif rp6 juta sppg
- bgn
- dadan hindayana
- makan bergizi gratis
- insentif sppg





