Jakarta: Sebuah ruko di Jalan Tipar Cakung, RT 04/RW 09, Cakung Barat, Jakarta Timur (Jaktim), terbakar pada Jumat malam, 28 Februari 2026. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaktim mengerahkan enam unit mobil pemadam dan 36 personel menjinakan si jago merah.
Sebanyak lima unit mobil berasal dari Jaktim. Sedangkan satu unit bantuan datang dari Jakarta Utara dalam menangani kebakaran ruko bangunan rendah yang ada di sekitar kawasan dekat Sedayu City Cakung Barat itu.
Dikutip dari Antara, petugas menerima laporan kebakaran setelah seorang warga mendatangi Pos Damkar Sektor Cakung. Laporan kebakaran diterima pada pukul 23.05 WIB.
Baca Juga :
30 Orang Terduga Pembakar Lahan di Aceh Barat Diperiksa PolisiProses pemadama mulai dilakukan pada pukul 23.16 WIB. Api berhasil dilokalisir empat menit kemudian, pukul 23.20 WIB, lalu dilanjutkan pendinginan pukul 23.23 WIB.
Ilustrasi kebakaran. Foto: Medcom.id.
Operasi pemadaman selesai pukul 23.58 WIB dengan situasi hijau. Tidak ada korban jiwa, dan penyebab kebakaran masih dalam pendalaman petugas.




