JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menelusuri identitas asli dari terduga bandar berinisial B alias Boy.
Berdasarkan hasil penelusuran Polri, Boy diduga sebagai pemberi suap Rp1,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menyebut, selain melakukan penelusuran identitas asli, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Pakai Narkoba Sejak 2019
"Masih pendalaman, masih dalam pengejaran, kita enggak boleh gegabah, kita belum tahu persis apakah Boy itu nama asli atau nama samaran," jelas kata AKBP Edy dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Kapolda NTB tidak memungkiri, pihaknya turut melakukan join investigasi dengan Bareskrim Polri yang kali pertama memunculkan inisial tersebut.
"Untuk memastikan supaya kita enggak salah tangkap, karena di dunia seperti itu (peredaran narkoba) 'kan banyak nama alias. Ini masih dalam pengejaran," ucapnya, dilansir dari Antara.
Diketahui, dalam penelusuran aliran uang jaringan narkoba ini diketahui AKBP Didik menerima suap dengan total Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba.
Dengan rincian Rp1 miliar dari terduga bandar narkoba Ko Erwin, dan Rp1,8 miliar dari terduga bandar berinisial B alias Boy.
Di sisi lain, AKBP Didik sebagai tersangka kasus narkoba dan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kasus narkoba
- bandar b alias boy
- polisi
- akbp didik
- pemberi suap
- sosok b alias boy





