ANTARA - Kepolisian berhasil mengamankan bandar narkoba jenis sabu yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Erwin Iskandar. Ia diduga merupakan bandar sabu yang memasok dan penyetor uang ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Tersangka diciduk di Tanjung Balai, Sumatera Utara, tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (27/2) dan langsung digiring ke Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. (Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/Rinto A Navis)





