5 Berita Terpopuler: Dugaan Penyimpangan Muncul, Banyak Saksi dari PPPK untuk Gugatan MBG, Seskab Teddy Menanggapi

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (27/2) tentang dugaan penyimpangan menyeruak di METI, banyak saksi yang akan dihadirkan dalam gugatan MBG, hingga Seskab Teddy menanggapi tudingan PDIP. Simak selengkapnya!

1. P2G & Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Menjawab Begini

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Reza Sudrajat (guru honorer Karawang dan anggota P2G) penggugat program MBG menyiapkan bukti-bukti serta saksi PPPK paruh waktu pada sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana sudah dilaksanakan pada 25 Februari 2026. 

Sidang kedua yang rencananya digelar 11 Maret 2026 akan dimanfaatkan para penggugat untuk membuktikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menggunakan dana pendidikan. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 5 Poin Penting Penjelasan MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK & P3K PW Perlu Tahu, Ada soal Gaji

"Yang kami ujikan hanya Pasal 22 Ayat 3 UU No. 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026," kata Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim kepada JPNN, Jumat (27/2/2026). 

Baca Selengkapnya di Bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Bawah Honorer, Ada Modus Konflik Kepentingan, Begini Respons Budi

P2G & Guru Honorer Penggugat Program MBG Siap Hadirkan Saksi PPPK Paruh Waktu

2. Soroti Dugaan Penyimpangan di METI, Gerakan Pemuda Energi Desak Penegakan Hukum Bergerak

Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Energi Ronal Jefferson, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan praktik rente dan konflik kepentingan dalam sejumlah proyek energi nasional yang menyeret nama pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). 

Menurut Ronal, di tengah percepatan agenda transisi energi, tata kelola sektor energi semestinya dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. “Transisi energi bukan hanya perubahan sumber daya, tetapi juga perubahan cara kerja. Energi bersih harus lahir dari sistem yang bersih,” ujarnya.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Soroti Dugaan Penyimpangan di METI, Gerakan Pemuda Energi Desak Penegakan Hukum Bergerak

3. Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang ASN Jadi Komcad

Kementerian Pertahanan menyebut 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti pelatihan sebagai komponen cadangan (komcad) bakal dilatih di lima lokasi pelatihan TNI. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (26/2), menyebutkan, lima lokasi komcad bagi ASN itu ialah Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1. 

Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir Kolonel (Mar) Rana Karyana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas terbaik untuk melatih ASN menjadi komcad.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang ASN Jadi Komcad

4. Begini Seskab Teddy Menanggapi Tudingan PDIP

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menanggapi tudingan Fraksi PDI Perjuangan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari dana pendidikan di APBN. 

Menurut Teddy, dana MBG sebesar Rp 223 triliun yang disebut dari anggaran pendidikan memang sudah sesuai peruntukan. 

Teddy menegaskan peruntukan dana pendidikan untuk MBG bahkan sudah disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI diketuai oleh PDIP Said Abdullah.

Baca Selengkapnya di Bawah: 

Begini Seskab Teddy Menanggapi Tudingan PDIP

5. Ranperpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Akan Menimbulkan Problem Serius

Akademisi menilai Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme bakal menimbulkan problem serius dalam pelaksanaannya. 

Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertema "Problematika Ranperpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dalam forum itu muncul sikap penolakan terhadap Ranperpres tentang Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, lantaran beleid tersebut dianggap mengandung problem mendasar secara konseptual, yuridis, dan dalam perspektif hak asasi manusia, serta berpotensi menggeser arah kebijakan penanggulangan terorisme dari pendekatan penegakan hukum menuju pendekatan militeristik.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Ranperpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Akan Menimbulkan Problem Serius

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: PPPK Merasa Mirip Honorer, tetapi Ada Angin Segar dari Dirjen GTKPG, Muncul Analisis


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seskab Teddy Bantah Temuan PDIP, Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan: Itu Narasi yang Keliru
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Trem di Milan Tergelincir, 1 Orang Tewas dan 20 Terluka
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Afghanistan-Pakistan Saling Serang, Apa Saja Fakta yang Diketahui?
• 5 jam laludetik.com
thumb
KPK Terima Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.