Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara data impor pakaian yang tercatat di Indonesia dengan data ekspor yang dilaporkan China.
"Barang-barang ilegal impor yang masuk yang tidak terdata itu itu yang disebut oleh Pak Presiden underinvoicing. Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini itu 100, tapi dari China yang tercatat barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 Pak yang nggak tercatat. Itu membanjiri pasar domestik kita,” kata Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (27/2).
“Akhirnya apa? Problem-nya bukan hanya sekadar dari problem pendapatan negara dari impor, enggak,” tambahnya.
Maman mencontohkan adanya gap data impor hijab dan syal HS 6214 berdasarkan data UN Trade and Development. Data itu menunjukkan nilai ekspor dari China ke Indonesia meningkat signifikan dari USD 18,2 juta pada 2012 menjadi puncaknya USD 118,0 juta pada 2018, setelah sempat melonjak tajam sejak 2017.
Kemudian setelah 2018, ekspor mengalami penurunan drastis menjadi USD 50,4 juta pada 2019 dan terus merosot hingga titik terendah USD 5,7 juta dolar AS pada 2023, sebelum sedikit pulih ke USD 9 juta pada 2024.
Sementara itu, data impor yang masuk ke Indonesia secara resmi relatif kecil di awal periode, berkisar antara USD 2,4 juta–7,1 juta pada 2012–2015, lalu melonjak tajam menjadi USD 21,2 juta pada 2016 dan mencapai puncak 49,0 juta dolar AS pada 2017. Setelah itu, impor menurun konsisten hingga hanya USD 400 ribu hingga USD 600 ribu pada 2021–2023.
“Dari hijab lihat ini, impor (dari China) di sini yang tercatat, (data) ekspor di China di atas semua (data impor yang tercatat oleh Indonesia). Berarti kalau kita lihat dari tahun 2013 ada gap yang tidak tercatat, paling tinggi di 2018-2019,” tutur Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (27/2).
Maman juga membeberkan importasi Pakaian Baru dengan HS 6111 pada 2011, ekspor China tercatat sekitar USD 2,7 juta sementara impor yang tercatat Indonesia USD 1,5 juta.
Nilai ekspor China meningkat bertahap menjadi USD 3,2 (2012), USD 3,8 juta (2013), dan USD 4,4 juta (2014), sedangkan impor yang tercatat di Indonesia justru turun dan stagnan di kisaran USD 1 juta sampai USD 1,1 juta pada periode yang sama.
“Pakaian bayi ini kan yang dibuat-buat oleh UMKM-UMKM kita nih, ini yang tercatat impor di kita ini (dan) yang tercatat ekspor di China berarti ada berapa banyak gapnya ini,” jelasnya.
Selain itu, ada juga HS 6212 untuk komoditas Korset dan Bra yang terpantau mengalami gap antara data ekspor di China dan impor oleh Indonesia.
Maman menyoroti data komoditas ini pada 2018, ekspor China naik ke USD 72,3 juta dan impor Indonesia mencapai puncak sekitar USD 72,9 juta, menjadi satu-satunya tahun ketika impor hampir menyamai ekspor.
“Korset bra sama ketemu angka yang sama di tahun 2018 satu titik nih, yang lainnya ada catatan yang tidak tercatat, main kan berarti permainan semua,” ujarnya.
“Underwear sama trendnya sama nih, kalau sepatu relatif tetap ada gap, tapi dia agak tipis tidak separah yang produk-produk lainnya, karena tadi perkembangan sneakers kita lokal-lokal bagi-bagi distro sudah mulai mampu melawan gitu,” tuturnya.
Perusahaan Kargo Jadi Biang Kerok Impor IlegalMaman juga membeberkan produk dari China menjadi masalah utama yang dihadapi oleh UMKM saat ini, dan bukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Maman menjelaskan bahwa meskipun akses pembiayaan untuk UMKM semakin besar, dengan total mencapai Rp 1.600 triliun pada tahun ini, masalah baru muncul saat produk-produk lokal kalah bersaing dengan barang impor yang lebih murah.
Hal ini membuat UMKM kesulitan menjual produk mereka di pasar.
“Dengan akses pembiayaan yang sudah cukup besar sampai Rp 1.600 triliun di tahun sekarang ini walaupun masih belum mencapai target RPJMN kita, UMKM tidak bisa tenang. Karena tadi marketnya dia produksinya gak mampu jual. Kalau dijual bersaing dengan produk impor dari China, akhirnya mati,” kata Maman.
Akhirnya terjadi kredit macet dan Non-performing Loan (NPL) pun meningkat. Menurut Maman, persoalan utama terletak pada jaringan distribusi yang memungkinkan barang-barang impor bisa masuk dengan mudah ke pasar Indonesia tanpa pengawasan yang ketat.
Dia melihat ada potensi perusahaan kargo yang bekerja sama dengan oknum-oknum di pemerintahan dalam hal ini.
“Ini problemnya adalah di pasar. Ini biang onar, ini perusahaan kargo yang bermain dengan oknum, oknum di Bea Cukai. Saya sudah pernah ngomong itu. Ini transaksinya itu adalah perusahaan kargo itu,” tuturnya.
Maman juga menyoroti fakta bahwa masalah impor ilegal tidak hanya terjadi di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Semarang, atau Surabaya, tetapi sudah meluas ke berbagai daerah.





