KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan Budiman Bayu Jadi Tersangka Meski Sempat Terjaring OTT

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube KPK RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan baru menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Sebagai informasi, Budiman merupakan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK terkait perkara tersebut pada  4 Februari 2026. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut saat itu Budiman belum ditetapkan sebagai tersangka meski terjaring OTT, dikarenakan belum terdapat bukti yang cukup.

Baca Juga: KPK Beber Alasan Langsung Tangkap Tersangka Baru Kasus Importasi Barang: Khawatir Hilangkan Bukti

"BBP ini juga sempat terjaring, waktu itu sempat bawa ke sini dan sempat diminta keterangan. Kenapa tidak langsung dijadikan tersangka saat itu? Nah waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam terkait tertangkap tangan itu," kata Asep dalam konferensi pers Jumat (27/2/2026).

"Jadi dalam 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka saudara BBP ini belum cukup waktu itu."

Sebab itu, usai OTT, KPK baru menetapkan enam orang sebagai tersangka, dan memulangkan Budiman karena tidak terdapat cukup bukti.

Meski demikian, ia menegaskan, meski belum menetapkan Budiman sebagai tersangka, KPK terus melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan dalam perkara tersebut.

"Tapi bukan berarti dilepaskan ya, kita memperdalam terus dari keterangan dan bukti-bukti yang ada. Karena kelanjutan dari penetapan tersangka peristiwa OTT itu, kemudian kita melakukan penggeledahan dan pemeriksaan beberapa orang," jelasnya.

Ia menuturkan dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, terpenuhi kecukupan bukti untuk menjadikan Budiman sebagai tersangka ketujuh kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Budiman Bayu Prasojo
  • kpk
  • tersangka kasus importasi barang
  • ditjen bea cukai
  • ott
  • operasi tangkap tangan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Reza Rahadian Hingga Dian Sastrowardoyo Adu Akting di Film Laut Bercerita
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan, Kemlu: Tak Terindikasi Korban TPPO
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Ambisi Gloria Emanuelle Widjaja Putus Kutukan Runner-Up di Jerman Terbuka 2026
• 2 jam lalumediaindonesia.com
thumb
5 Arti Mimpi Makan Opor Saat Buka Puasa, Benarkah Isyarat Akan Datangnya Rezeki Baik?
• 21 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.