Komplotan Pencuri Besi Jalan Tol di Pademangan Ditangkap

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap enam anggota komplotan spesialis pencurian besi dan kabel jalan tol di sekitar Pospol Bintang Mas, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Mereka dibekuk pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 23.00 WIB.

Panit 1 Opsnal Polsek Pademangan Ipda Jenal Mustopa mengatakan penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Sebab, para pelaku berusaha melarikan diri saat digerebek petugas.

“Keenam pelaku sempat kabur, namun berhasil kami ringkus bersama barang bukti,” kata Jenal dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Februari 2026.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R, 45; R, 27; M, 38; F, 31; T, 35; dan A, 31.

Menurut Jenal, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga. Mereka melihat sejumlah orang memotong-motong besi dan kabel di lokasi tersebut.

Baca Juga :

Sepeda Motor Karyawan Gudang Ekspedisi di Ciracas Raib Dicuri
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas mendapati para pelaku tengah melakukan pencurian.

Polisi kemudian menangkap keenam tersangka dan mengamankan barang bukti berupa potongan besi dan kabel hasil curian. Petugas juga menyita alat berupa gerinda yang digunakan untuk memotong besi dan kabel.

Jenal mengatakan para tersangka diduga merupakan satu sindikat yang memang mengkhususkan diri mencuri material besi. “Dalam penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran antara tim opsnal dan pelaku,” ungkap Jaenal.

Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Penyidik juga memburu penadah yang diduga menampung hasil pencurian para tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Polsek Pademangan mengimbau korban yang merasa dirugikan akibat pencurian tersebut untuk melapor guna proses hukum lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Legislator Minta Impor 105 Ribu Unit Pikap India Dibatalkan, Biar Tak Jadi Beban Jangka Panjang
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Makassar Tuan Rumah IGS 2026, Siap Sambut 31 Negara OKI
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Menkeu Purbaya Disawer saat Live Tiktok Bareng Anaknya, KPK: Jika Ragu Gratifikasi, Lapor
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
5 Berita Populer: Tangis Kekasih Ammar Zoni; Inara Rusli soal Pernikahan Virgoun
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Asmaul Husna: As-Sami, Allah Mendengar Setiap Kata, Pikiran dan Rahasia
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.