Penulis: Fityan
TVRINews - New York
Jakarta Tekankan Pentingnya Dialog Inklusif Guna Mengakhiri Konflik di Ukraina
Indonesia mengambil posisi netral dengan memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi Majelis Umum PBB terkait perang di Ukraina, pada hari Selasa 24 Februari 2025.
Diplomasi ini diambil di tengah peringatan empat tahun krisis yang terus bergejolak, sebagai bentuk desakan agar komunitas internasional mengedepankan proses negosiasi yang lebih terbuka.
Dinamika Pemungutan Suara di Markas PBB
Sidang Darurat Majelis Umum PBB secara resmi mengadopsi resolusi bertajuk "Dukungan untuk Perdamaian Abadi di Ukraina".
Meskipun 107 negara menyatakan dukungan, terdapat 51 negara yang memilih abstain, termasuk kekuatan besar seperti Amerika Serikat, China, India, dan Brasil.
Sementara itu, 12 negara lainnya menyatakan penolakan terhadap draf tersebut.
Resolusi ini pada intinya menuntut gencatan senjata segera dan penarikan pasukan tanpa syarat.
Selain aspek militer, dokumen tersebut juga menekankan pentingnya aspek kemanusiaan, termasuk pembebasan tahanan politik dan pemulangan warga sipil, khususnya anak-anak, yang terdampak deportasi paksa.
Kritik atas Proses Negosiasi
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa keputusan untuk tidak memihak dalam voting kali ini didasari oleh minimnya ruang dialog dalam penyusunan draf tersebut.
Jakarta menilai bahwa resolusi yang ideal seharusnya lahir dari proses yang melibatkan semua pihak secara adil.
Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menggarisbawahi bahwa inklusivitas adalah pilar utama dalam reformasi PBB yang tengah berjalan.
Menurutnya, besarnya jumlah negara yang abstain menjadi sinyal kuat bagi organisasi dunia tersebut.
"Indonesia konsisten mengawal agar proses di PBB mengedepankan dialog inklusif. Banyaknya negara yang abstain menunjukkan adanya aspirasi global akan pentingnya negosiasi yang tidak menutup pintu diskusi," ungkap Nabyl dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Keprihatinan Terhadap Diplomasi Satu Arah
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyebut bahwa posisi Indonesia mencerminkan keprihatinan atas mandeknya upaya diplomasi yang konstruktif.
Ia menyayangkan ketiadaan ruang bagi negara anggota untuk memberikan masukan terhadap konsep yang diajukan.
"Inklusivitas dalam negosiasi belum terlihat dalam proses adopsi ini. Padahal, ruang dialog sangat krusial bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan," tambah Yvonne.
Sikap yang diambil Indonesia dan Amerika Serikat dalam pemungutan suara ini dipandang sebagai pesan diplomatik bahwa resolusi simbolis tidak akan cukup tanpa adanya komitmen nyata untuk duduk bersama di meja perundingan.
Editor: Redaktur TVRINews





