Kasus Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Beber Alasan Tersangka Gunakan Sejumlah Safe House

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) mempersilakan tim memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Sumber: ANTARA/Rio Feisal.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan alasan para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggunakan sejumlah safe house atau rumah aman.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan hal itu sebagai upaya para tersangka untuk menyamarkan jejak.

"Kenapa memerlukan beberapa safe house? Karena memang mereka dalam beroperasinya selalu berpindah-pindah gitu ya, supaya tidak mudah untuk diketahui," kata Asep dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Menurut penjelasannya, safe house yang digunakan yakni apartemen yang sengaja disewa untuk menampung uang hasil korupsi para tersangka.

Baca Juga: KPK Ungkap Peran Tersangka Budiman Bayu dalam Kasus Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

"Jadi barang-barang hasil kejahatannya lalu disimpan di safe house tersebut ya seperti itu," ujarnya.

Dalam aksinya tersangka kerap berpindah lokasi agar aktivitasnya tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.

Ia kemudian mencontohkan, tersangka dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP) sempat memerintahkan pegawai lainnya untuk memindahkan uang hasil korupsi.

Berdasarkan keterangan Asep, pemindahan uang terebut dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 lalu.

"Nah setelah peristiwa tersebut (OTT), kemudian BBP itu memerintahkan safe house yang ada di Jakarta Pusat, karena beberapa safe house kita datangi. Safe house itu kita geledah dan ditemukan beberapa barang bukti uang dan lainnya," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • safe house
  • kasus importasi barang
  • ditjen bea cukai
  • tersangka
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketegangan AS-Kuba Memuncak, Rusia Buka Suara
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tabrak Pembatas, Wanita Pemotor di Riau Jatuh dari Flyover 15 Meter
• 15 jam laludetik.com
thumb
KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Tragedi penyerangan mahasiswi di UIN Suska Riau: Mengapa penolakan asmara bisa memicu agresi brutal?
• 18 jam lalubrilio.net
thumb
Bandar Narkoba Koko Erwin Ditangkap, Kapolda Pastikan Sidang Digelar di NTB
• 23 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.