KPK Ingatkan Potensi Korupsi Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti polemik pengadaan mobil dinas Rudy Mas’ud Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar yang ramai diperbincangkan publik dan media sosial.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Sabtu (28/2/2026).

KPK kemudian mengingatkan Rudy Mas’ud selaku Gubernur Kalimantan Timur agar setiap pengeluaran anggaran daerah, termasuk pengadaan kendaraan dinas, dilakukan melalui perencanaan matang serta berbasis kebutuhan.

Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang paling rawan terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, seluruh mekanisme harus diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan–red) harga, downgrade specs itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?” kata dia.

KPK juga menekankan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan dan penggunaan anggaran. Jangan sampai, kata Budi, kebutuhan sebenarnya berbeda dengan barang atau layanan yang akhirnya dibeli pemerintah daerah.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik setelah menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas dengan nilai Rp8,5 miliar dilakukan untuk menjaga marwah Kaltim. Dia juga menyebut pembelian kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Di sisi lain, Muhammad Sarmuji Sekretaris Jenderal Partai Golkar mengatakan, partainya telah mengingatkan Rudy Mas’ud sebagai kader agar lebih memperhatikan respons masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Sarmuji, kepala daerah perlu menjaga sensitivitas publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya ketika masyarakat sedang menaruh perhatian besar pada efisiensi belanja pemerintah.(ant/bil/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tenor KPR Subsidi Diperpanjang 30 Tahun, Cicilan Ringan
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Trem Kecepatan Tinggi Tabrak Bangunan di Milan, 1 Orang Tewas-20 Terluka
• 11 jam laludetik.com
thumb
Susul Dwi Sasetyaningtyas, Profil dan Pendidikan Irawati Puteri Alumni LPDP, Eks SPG Kuliah di Standford
• 14 jam laludisway.id
thumb
Ramadan Baik: LPS Dorong Konsistensi Bangun Ekonomi dari Hal Kecil
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI Sejak Januari
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.