Jakarta, tvOnenews.com - Harga emas Antam terpantau menguat pada perdagangan Sabtu (28/2/2026) pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, nilai emas naik Rp40.000 menjadi Rp3.085.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp3.045.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback). Kini, nilai buyback berada di level Rp2.864.000 per gram. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Mengacu pada ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam yang tercantum di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.592.500
- 1 gram: Rp3.085.000
- 2 gram: Rp6.110.000
- 3 gram: Rp9.140.000
- 5 gram: Rp15.200.000
- 10 gram: Rp30.345.000
- 25 gram: Rp75.737.000
- 50 gram: Rp151.395.000
- 100 gram: Rp302.712.000
- 250 gram: Rp756.515.000
- 500 gram: Rp1.512.820.000
- 1.000 gram: Rp3.025.600.000. (nba)




