JAKARTA, KOMPAS.com - Senyampang riuh wacana debat antara Menteri HAM Natalius Pigai versus Profesor Zainal Arifin Mochtar, Pigai sudah melayani debat jarak jauh dengan Profesor Mahfud MD, pakar hukum tata negara yang juga mantan menteri.
Kronologi debat Pigai versus Mahfud bermula dari keterangan Pigai menanggapi soal teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto.
Baca juga: Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Penyidik Pelanggaran HAM Berat
Pigai menyampaikan pernyataan perihal program pemerintah antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih dan kaitannya dengan hak asasi manusia.
Selanjutnya, Mahfud merespons pernyataan Pigai. Lagi-lagi, Pigai merespons Mahfud.
Begini kronologi perdebatan tersebut:
Pigai: Menentang MBG hingga Koperasi Merah Putih berarti menentang HAMMenteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih sebagai pihak yang menentang HAM.
Hal tersebut disampaikan Pigai di sela-sela dirinya menanggapi pertanyaan wartawan soal Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto, yang menerima teror.
“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” kata Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tambah dia lagi.
Baca juga: Pigai Sebut Menolak MBG hingga Koperasi Merah Putih Berarti Menentang HAM
Mahfud MD: MBG tak profesional juga langgar HAMMahfud yang merupakan mantan Menko Politik Hukum dan HAM ini merespons Pigai dengan menegaskan pengelolaan MBG yang tidak profesional dapat melanggar HAM.
“Betul. Barang siapa yang menghalangi program pemerintah untuk MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat yang murah dan sebagainya, itu berarti menentang HAM,” kata dia, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (27/2/2/2026).
“Tetapi juga ingat, siapapun pemerintah yang mengelola negara ini dengan tidak profesional, menimbulkan korupsi dan keborosan di sana-sini, menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan antara keperluan diplomasi dan keperluan rakyat, itu juga melanggar HAM,” tegas dia.
Baca juga: Balas Pigai, Mahfud MD Sebut Pengelolaan MBG Tak Profesional Juga Melanggar HAM
Ia menjelaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya mencakup hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak atas lingkungan hidup sebagai generasi ketiga hak asasi manusia.
“Jadi jangan hanya bicara bahwa kasih makan orang (itu HAM), tetapi pengelolaan yang tidak benar itu (juga) adalah pelanggaran HAM,” jelas dia.
Pigai mengoreksi pernyataan Mahfud bahwa pengelolaan MBG yang tidak profesional adalah pelanggaran HAM.





