Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Pemeriksaan dilakukan dengan dihadapkan dengan para tersangka lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pemeriksaan dilakukan antara Ko Erwin dengan Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Advertisement
"Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian," kata Eko kepada wartawan, Sabtu (28/2).
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap lima tersangka lainnya dari klaster peredaran narkoba yang telah ditetapkan Polda NTB. Mereka adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita dan Ais yang telah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan konfrontasi itu, Eko berharap mendapatkan keterangan kuat terkait jaringan dan aliran dana hasil peredaran narkoba. Termasuk soal besaran dana yang disetorkan dari Ko Erwin kepada Malaungi untuk Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Ini saya konfrontirkan, ditemukan. Kamu ngomong begini, ini ngomong gini, akhirnya yang benar yang mana? Nah itu dikuatkan oleh alat bukti. Jangan cuma keterangan saja," pungkasnya.




