KPK Kantongi Bukti Produsen Rokok Mainkan Cukai Bareng Bea Cukai

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa sejumlah produsen rokok yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi cukai bersama oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Lembaga antirasuah mengaku telah mengantongi informasi dan bukti awal terkait praktik tersebut.

"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa)," tegas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2).

BACA JUGA: Ssst, Isu Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Rudy Masud Menarik Perhatian KPK

Meski demikian, Asep belum bersedia membeberkan identitas perusahaan atau individu yang akan diperiksa. Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan dan pengungkapan detail akan dilakukan setelah bukti lengkap.

"Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan. Nanti pada waktunya ketika sudah lengkap informasinya siapa perusahaannya atau siapa orangnya pemiliknya, perusahaannya di mana, berapa jumlahnya dan lain-lain, akan kami sampaikan," ujar Asep.

BACA JUGA: KPK Tahan Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Kasus Suap Impor Barang KW

KPK mencium adanya dugaan rasuah dalam pengurusan cukai di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan, salah satunya pada komoditas rokok. Modus yang diduga kuat digunakan adalah manipulasi jenis pita cukai yang dilekatkan pada produk.

"Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya benar gitu, ada. Jadi bentuknya itu begini. Ada yang memang cukainya itu palsu atau dipalsukan. Ada juga modusnya itu yang cukainya itu dia menggunakan cukai yang tidak seharusnya," ungkap Asep.

BACA JUGA: KPK Terima Audit BPK Soal Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tarif cukai untuk rokok berbeda, tergantung pada jenis produksinya, apakah menggunakan mesin atau buatan tangan. Praktik curang dilakukan dengan membeli pita cukai berbiaya rendah dalam jumlah besar, diduga dengan bantuan oknum petugas, untuk ditempelkan pada rokok yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

"Kemudian pita cukai murah itu digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi, terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai," ungkap Asep.

KPK menegaskan praktik ini menimbulkan kerugian finansial berlapis bagi negara, mengingat Bea dan Cukai merupakan salah satu pilar penerimaan negara. Asep menjelaskan bahwa setiap rupiah yang dikorupsi di sektor ini akan berdampak langsung pada penurunan kualitas pembangunan nasional.

Selain soal uang, lembaga antirasuah juga menyoroti dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi barang berbahaya menjadi tidak efektif lantaran peredaran rokok ilegal atau bermasalah tidak tercatat dengan benar.

"Jadi, dia ada yang membeli cukai yang lebih rendah itu lebih banyak, dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu. Sehingga negara dirugikan," ujar Asep.

Pengungkapan dugaan permainan cukai ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di DJBC. Sehari sebelumnya, Kamis (26/2), KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, sebagai tersangka baru.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menduga sejumlah uang suap yang dikumpulkan para tersangka, termasuk oleh Budiman, salah satunya berasal dari perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai. Uang tersebut diduga dikelola oleh pegawai DJBC lainnya, Salisa Asmoaji (SA), dan disembunyikan di sebuah apartemen yang dijadikan safe house di Jakarta Pusat sejak pertengahan 2024. Pada awal Februari 2026, uang itu kemudian dipindahkan ke lokasi baru di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Saat menggeledah safe house di Ciputat, tim penyidik KPK menyita lima koper yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar. KPK kini mendalami asal-usul uang tersebut serta pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi.

"Karena uang ini kan tidak mungkin hadir begitu saja gitu, tiba-tiba datang. Harus ada yang membawanya, harus ada yang menyerahkannya. Saat ini ada di oknum DJBC ini, di bagian cukai ini, diterima oleh siapa? Pasti ada pemberinya gitu. Seperti itu," kata Asep.

Penetapan tersangka Budiman merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang sebelumnya telah menjerat enam orang tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC. Kemudian, John Field (JF), Pemilik PT Blueray (PT BR); Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir KPK Ungkap Asal-Usul Uang Rp 5 M yang Disita di Ciputat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Proyek PECI Indonesia-Inggris, Perkuat Model Pembiayaan Konservasi Gajah Sumatera
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Indef: Perlu Negosiasi Ulang ART di Tengah Ketidakpastian Hukum AS
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemendag: Harga Referensi CPO naik dipicu permintaan India dan China
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Misteri Mutilasi di Pantai Ketewel Bali
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Indef: Pengecualian TKDN untuk AS Bisa Picu Kecemburuan Dagang
• 21 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.