REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Seorang juru parkir berinisial T (52 tahun) menjadi korban dalam insiden penusukan yang terjadi di area parkir sebuah toko perlengkapan bayi di Jalan Godean, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (26/2/2026) malam. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada kiri.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan kronologi awal kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.40 WIB di area parkir toko tersebut. Peristiwa bermula saat korban menegur seorang pria yang tengah tidur di area parkiran.
Baca Juga
Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SLB Yogyakarta ke Penyidikan
Yogya Memanas, Polda DIY Jadi Sasaran Amarah Massa Gara-Gara Brimob Bunuh Remaja di Maluku
Okupansi Hotel Anjlok Awal Ramadhan di Yogya Hanya 5 Persen, PHRI Siapkan Jurus Jitu
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban berinisial T (52), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut, menegur seorang laki-laki yang tidak dikenal karena berada dan tidur di area parkir," kata AKP Salamun, dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026). Situasi kemudian memanas setelah teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan berujung penyerangan menggunakan senjata tajam. "Teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan kemudian melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam," ucapnya. .rec-desc {padding: 7px !important;} Usai melakukan penusukan, pelaku berinisial IMR (21 tahun) sempat berusaha melarikan diri. Namun, warga sekitar yang mengetahui kejadian segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku sebelum aparat tiba di lokasi. "Petugas Polsek Gamping yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan olah TKP, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti," katanya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani rawat jalan akibat luka di bagian dada kiri. Sementara itu, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. "Pelaku berinisial IMR saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," katanya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.