Kampus semestinya menjadi ruang aman bagi akal sehat dan kemanusiaan. Namun, ruang itu mendadak retak ketika peristiwa pembacokan terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Seorang mahasiswi yang tengah menanti proses akademiknya justru menjadi korban kekerasan oleh rekan sesama mahasiswa. Motifnya klise, sekaligus getir: penolakan cinta.
Namun, tragedi ini bukan sekadar perkara asmara yang berujung kriminal. Ia adalah cermin retak pendidikan kita. Ketika individu yang sedang menempuh pendidikan tinggi memilih kekerasan sebagai respons atas penolakan, yang patut dipertanyakan bukan hanya stabilitas emosinya, melainkan juga efektivitas sistem pendidikan dalam membentuk watak.
Kampus dan Ilusi KedewasaanPendidikan tinggi sering diasosiasikan dengan kematangan berpikir. Gelar akademik dianggap identik dengan kebijaksanaan. Padahal, realitas menunjukkan bahwa kecerdasan kognitif tidak otomatis berbanding lurus dengan kedewasaan emosional. Kita menghasilkan sarjana yang fasih berdiskusi teori, tetapi gagap mengelola rasa kecewa.
Tujuan pendidikan nasional sesungguhnya telah dirumuskan secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia beriman, berakhlak mulia, cakap, kreatif, dan bertanggung jawab. Rumusan itu bukan sekadar norma administratif, melainkan juga mandat moral.
Namun dalam praktiknya, pendidikan kerap terjebak pada formalitas. Kampus sibuk mengejar akreditasi, publikasi, dan reputasi global. Mahasiswa berlomba mengumpulkan IPK, sertifikat, dan portofolio.
Di tengah hiruk-pikuk itu, pendidikan karakter sering terpinggirkan. Literasi emosi, kemampuan menerima kegagalan, dan penghormatan terhadap batas personal tidak mendapatkan ruang yang cukup.
Tragedi di UIN Suska Riau memperlihatkan konsekuensi dari kekosongan itu. Penolakan yang sejatinya adalah hak personal diterjemahkan sebagai penghinaan. Rasa memiliki dibelokkan menjadi obsesi. Ketika ekspektasi tidak terpenuhi, kekerasan dijadikan jalan keluar.
Krisis Empati dan Pendidikan yang Kehilangan MaknaKita juga harus jujur mengakui adanya konstruksi sosial yang membentuk pola pikir relasi. Dalam sebagian kultur, cinta masih dipersepsikan sebagai kepemilikan. Penolakan dianggap mencederai harga diri. Maskulinitas dibangun di atas dominasi, bukan kesetaraan.
Di sinilah pendidikan semestinya hadir sebagai ruang pembebasan. Pendidikan tidak boleh netral terhadap nilai-nilai relasi sehat. Kampus harus mengajarkan bahwa “tidak” adalah hak yang mutlak dihormati. Bahwa cinta tidak pernah identik dengan penguasaan. Bahwa martabat seseorang tidak ditentukan oleh diterima atau ditolaknya perasaan.
Jika ruang akademik gagal membangun kesadaran tersebut, ia hanya memproduksi individu yang terdidik secara formal, tetapi rapuh secara batin.
Ki Hajar Dewantara pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan, dengan demikian, bukan sekadar transmisi ilmu, melainkan juga proses memanusiakan manusia.
Peristiwa pembacokan di lingkungan kampus adalah alarm keras bahwa fungsi itu mulai tereduksi. Kita mungkin berhasil membangun gedung megah dan sistem digital yang modern, tetapi belum tentu berhasil membangun ketahanan moral mahasiswa.
Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya dukungan psikologis di perguruan tinggi. Layanan konseling tidak boleh menjadi pelengkap struktur birokrasi semata. Ia harus menjadi ruang nyata bagi mahasiswa untuk menyalurkan kegelisahan, mengurai konflik, dan belajar menerima kenyataan hidup yang tidak selalu sesuai harapan.
Momentum Evaluasi KolektifTragedi di UIN Suska Riau tidak boleh berhenti sebagai berita kriminal yang viral beberapa hari, lalu dilupakan. Ia harus menjadi momentum evaluasi kolektif. Bukan untuk menyalahkan institusi tertentu, melainkan untuk mengoreksi arah pendidikan kita secara lebih luas.
Kampus perlu memperkuat pendidikan karakter yang substantif. Kurikulum harus memberi ruang bagi literasi emosional, resolusi konflik, dan etika relasi. Dosen bukan hanya pengajar materi, melainkan juga pembimbing kematangan sikap. Pendidikan tinggi harus berani menempatkan empati sebagai kompetensi utama, bukan sekadar tambahan.
Lebih jauh, keluarga dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama. Pendidikan bukan monopoli sekolah atau kampus. Cara orang tua mengajarkan anak menerima kegagalan, menghormati pilihan orang lain, dan mengelola amarah adalah fondasi yang menentukan.
Peristiwa “cinta ditolak, kapak bertindak” mengingatkan kita bahwa gelar akademik tidak identik dengan kemanusiaan yang utuh. Pendidikan yang kehilangan makna hanya akan melahirkan lulusan, bukan manusia dewasa.
Jika kampus gagal menjadi ruang belajar hidup—ruang yang mengajarkan cara mencintai tanpa memiliki, menerima tanpa membenci, dan melepaskan tanpa melukai—tragedi serupa bisa terulang di tempat lain.
Kita membutuhkan pendidikan yang tidak hanya mengasah logika, tetapi juga menumbuhkan nurani. Pendidikan yang tidak sekadar mengajarkan cara meraih, tetapi juga cara merelakan. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah berapa banyak sarjana yang diluluskan, melainkan seberapa banyak manusia yang dimanusiakan.





