BGN Hentikan Sementara Operasional 47 SPPG Buntut MBG Tidak Layak Konsumsi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang berbicara dalam dialog Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (29/10/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadan. Hal tersebut dilakukan menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.

Berdasarkan dari data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB tercatat SPPG tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.

Dari hasil temuan terdapat dalam menu MBG yakni roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan penghentian operasional 47 SPPG merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diduga Terima Uang Keamanan dari Koko Erwin

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik sebagaimana dikutip dari Antaranews, Sabtu (26/2/2026).

Di samping itu, Nanik menegaskan bahwa keputusan yang diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Artinya, evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.

Nanik menuturkan, dalam beberapa kasus makanan terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Kendati demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.

Baca Juga: MenHAM Minta Pandji Pragiwaksono Dapat Restorative: Yang Penting Sudah Dapat Punishment Sosial

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bgn
  • badan gizi nasional
  • bgn hentikan operasional sppg
  • operasional 47 sppg dihentikan
  • mbg
  • makan bergizi gratis
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Arti Mimpi Kabut, Pertanda Ada Masalah Tersembunyi hingga Potensi Gagal?
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Misteri Sosok Boy di Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap, Kini Diburu Bareskrim
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Masinis di Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa Saat Bersihkan Toren Air
• 9 jam laludetik.com
thumb
Wamenbud Giring Ganesha ajak profesional muda usung nilai budaya
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Perbasi Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen di JConnect Ramadan Vaganza 2026
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.