Bisnis.com, JAKARTA — Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menilai rampungnya pabrik LNG terintegrasi LPG dan kondensat sebagai tambahan penting infrastruktur gas nasional. Namun, manfaatnya harus tercermin pada penguatan daya saing industri.
Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan mengatakan ukuran keberhasilan proyek tidak berhenti pada kapasitas produksi. Dampaknya terhadap harga dan kepastian pasokan bagi manufaktur menjadi faktor penentu.
“Keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari kapasitas produksi, melainkan dari sejauh mana LNG domestik benar-benar memperkuat daya saing industri nasional," kata Yustinus kepada Bisnis, Sabtu (28/2/2026).
Pihaknya mencatat kebutuhan gas industri di Jawa dan Sumatera terus meningkat. Tambahan LNG dinilai bisa menutup celah pasokan saat produksi hulu turun akibat natural decline atau gangguan teknis.
Meski begitu, persoalan utama industri bukan semata volume. Harga dan kepastian suplai dinilai lebih krusial dalam menjaga efisiensi produksi.
"LNG yang diregasifikasi dan dialirkan ke pabrik dengan harga melampaui tingkat keekonomian justru menekan struktur biaya dan menggerus daya saing," tuturnya.
Baca Juga
- Pakar: Pabrik LNG Terintegrasi di Jawa Perkuat Ketahanan Energi
- Pabrik LNG Darat Terbesar di Jawa Segera Beroperasi, Pasok Gas 10 BBtud
- Ada Sinyal Tekanan Harga LNG Dunia Meski Permintaan Tetap Kuat
Untuk itu, FIPGB mendukung pembatasan harga LNG domestik agar tidak melampaui US$9 per MMBTU. Harga tersebut dinilai masih dalam batas keekonomian industri. Pihaknya juga menilai gas hasil regasifikasi yang dialirkan ke pabrik seharusnya berada di kisaran yang sama, termasuk bila digunakan sebagai pengganti skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
"Forum Industri Pengguna Gas Bumi sangat mendukung pandangan Menteri Keuangan agar harga LNG tidak melebihi US$9/MMBTU. Harga gas pipa hasil regasifikasi dari LNG juga sewajarnya dan pasti bisa maksimal US$9/MMBTU at plant gate, termasuk ketika digunakan sebagai substitusi pasokan bagi industri penerima kebijakan HGBT US$7/MMBTU," tegasnya.
FIPGB mengusulkan substitusi LNG regasifikasi hanya menjadi opsi terakhir jika pasokan hulu berkurang. Porsinya pun dibatasi. Volume penggantiannya disarankan tidak melebihi 15% dari alokasi dalam Kepmen ESDM 76.K/2026 pada Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Batas ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas biaya energi.
"Dalam skala luas, kondisi ini menekan pertumbuhan manufaktur, kontributor utama PDB dan penyerapan tenaga kerja, serta memperlambat ekonomi nasional, yang berujung pada penurunan utilitas serta penurunan penyerapan tenaga kerja, dan menggentarkan investor," terangnya.
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan pabrik LNG terintegrasi yang dikelola PT Sumber Aneka Gas segera beroperasi komersial. Fasilitas ini memproduksi LNG 10 BBtud, LPG 30 metrik ton per hari, serta kondensat sekitar 500 barel per hari.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebut proyek tersebut sebagai pabrik LNG kedua di Pulau Jawa dan yang terbesar di wilayah itu.
“PT Sumber Aneka Gas berhasil membangun pabrik OLNG, LPG, dan kondensat yang terintegrasi. Ini menjadi pabrik LNG kedua di Pulau Jawa dan OLNG terbesar di Jawa,” ujarnya.
Adapun, bahan baku pabrik berasal dari Lapangan Sumber milik Pertamina EP di Jawa Timur yang ditemukan sekitar 10 tahun lalu. Proyek ini diharapkan memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung peningkatan lifting migas nasional.





