Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahap 3 yang beredar di sejumlah platform media sosial dipastikan tidak benar dan tidak bersumber dari pengumuman resmi lembaga.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membuka tahapan rekrutmen PPPK Tahap 3.
Advertisement
"Perlu kami luruskan, BGN tidak pernah mengeluarkan pengumuman pembukaan PPPK Tahap 3 sebagaimana yang beredar. Informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi kami," ujar Rahman, Jakarta dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/2/2026).
Dia menjelaskan, setiap proses rekrutmen di lingkungan BGN selalu mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku serta diumumkan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi lembaga. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh unggahan yang mencatut nama BGN tanpa verifikasi.
Rahman juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan informasi rekrutmen palsu untuk kepentingan penipuan.
"Kami tegaskan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan rekrutmen BGN, itu dipastikan bukan bagian dari proses resmi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan bahwa klarifikasi ini penting untuk mencegah keresahan publik sekaligus menjaga kredibilitas institusi.
"Penyebaran informasi palsu dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama lembaga negara. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali," kata Hida.




