AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri untuk Proses Pemecatan

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dimutasi menjadi perwira menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. 

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Eddison Isir mengatakan, mutasi Didik ke Yanma Polri dilakukan untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan sidang kode etik.

"Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP, PTDH-nya sedang berproses," kata Isir, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga :
Kasus AKBP Didik, Bareskrim Terbitkan DPO Bandar Narkoba Koh Erwin

Sebelumnya, Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Didik dipecat sebagai anggota Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dominasi Sesi Latihan Bebas, Marco Bezzecchi Tetap Marc Marquez di MotoGP Thailand 2026
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Komdigi tegaskan pelindungan anak tak hambat inovasi digital
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Kondisi WNI di Iran usai Serangan Israel-AS
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Netflix Hadirkan Beragam Tantangan di Grand Line Trials Jakarta
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Warga Kalideres Tolak Pembangunan Rumah Duka di Tengah Pemukiman: Kami akan Melawan!
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.