Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa meriahnya perayaan Imlek yang saat ini dirasakan oleh rakyat, merupakan warisan toleransi dari Presiden ke-4 RI yakni K.H. Abdurrahman Wahid atau yang dikenal sebagai Gus Dur.
Gibran menyampaikan bahwa melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur dengan mantap mencabut berbagai pembatasan terhadap ekspresi budaya Tionghoa. hal ini menandakan bahwa Indonesia telah membuka ruang kebebasan berbudaya dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara.
"Jadi gak peduli agamanya apa, asal-usulnya bagaimana. Semua warga negara di hadapan undang-undang perlakuannya sama," ucap Gibran dalam kanal YouTubenya, Sabtu, 28 Februari 2026.
Terbitnya Keppres ini juga menjadi tonggak sejarah yang mengajarkan arti toleransi dan persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebijakan yang diambil oleh Gus Dur tersebut juga kemudian diperkuat oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang pada tahun 2002 menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Keputusan tersebut, kata Gibran, menjadi wujud nyata pengakuan utuh bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan identitas budayanya tanpa merasa terpinggirkan.
"Indonesia adalah rumah besar yang dibangun bukan dari keseragaman, melainkan dari keberagaman. Kebudayaan tidak boleh dipenjara oleh prasangka, dan hak warga negara untuk merayakan tradisi serta keyakinannya adalah bagian dari martabat kemanusiaan yang dijamin konstitusi," ujar Gibran.
Wapres berpesan kepada generasi muda untuk senantiasa menjaga semangat dan warisan pemikiran para pemimpin bangsa untuk terus menjaga dan merawat ruang publik yang inklusif.
Wapres juga mengingatkan agar tidak ada lagi anak bangsa yang merasa asing di tanah airnya sendiri. Menjaga agar perbedaan tidak menjadi alasan untuk saling berseteru dan menjauh.
"Tidak akan ada Indonesia jika tanpa kebhinekaan," pungkas Gibran.
Editor: Redaksi TVRINews

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2023%2F01%2F25%2F552edfe8-0ecf-46d3-948e-23d3eedab508.png)



