Pesan di Balik Hilangnya Turis Ukraina dan Jasad Termutilasi di Bali

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian Daerah Bali kini sedang dihadapkan pada dua kasus kejahatan berskala internasional. Pertama, kasus penculikan seorang warga negara asing asal Ukraina yang sedang berlibur di Bali. Turis berinisial IK itu diduga diculik di Jalan Jimbaran Kute Selatan, Badung, pada Minggu (15/2/2026). Namun, di saat kasus itu belum terpecahkan, polisi harus menyelidiki temuan kasus jasad termutilasi di Pantai Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Belum diketahui apakah ada kaitan antara kedua kasus tersebut. Polda Bali masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik atas temuan jasad termutilasi di Pantai Ketewel. Untuk memastikan apakah ada kaitan antara penculikan IK dan jasad yang ditemukan di Gianyar, polisi mencocokkan DNA jasad itu dengan DNA ibu dari IK.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Ariasandy, Sabtu (28/2/2026), mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas jasad termutilasi tersebut. ”Untuk kasus ini, sementara masih menunggu hasil pemeriksaan sample DNA dari potongan tubuh oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dan labfor polda Bali. Belum bisa dipastikan identitas korban,” katanya.

Menurut Ariasandy, polisi mencocokkan sample DNA korban dengan sejumlah orang, termasuk salah satunya dengan DNA ibu dari IK, wisatawan asal Ukraina yang beberapa waktu lalu diculik. ”Kami juga mencocokkan DNA jasad dengan DNA milik ibu IK,” katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, warga Desa Ketewel menemukan sejumlah potongan tubuh di Pantai Ketewel pada Kamis (26/2/2026). Hingga saat ini, identitas korban masih diselidiki.

Banyak pihak menduga bahwa korban mutilasi adalah IK, korban penculikan beberapa waktu lalu. Sebab, diduga ada kemiripan tato pada tubuh IK dengan tato pada jasad termutilasi itu. IK dilaporkan diculik sejumlah orang pada Minggu (15/2/2026).

Meski begitu, polisi mengatakan, kepastian identitas jasad termutilasi baru akan diketahui secara resmi dari hasil uji laboratorium.

Adapun untuk kasus penculikan IK, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan para pelaku.

”Kami telah menetapkan status keenam orang tersebut sebagai tersangka dan hari ini juga kami akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan mereka/tersangka,” kata Ariasandy dalam rilis tertulis.

Berdasarkan data pelintasan orang asing di Imigrasi, tercatat empat terduga pelaku sudah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Adapun dua terduga pelaku masih berada di wilayah Indonesia.

Penyidik belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban IK, namun berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi korban diduga masih berada di wilayah Indonesia.

”Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan,” ujarnya.

Kepada Kompas.com, polisi menyebut bahwa kasus penculikan mendapat titik terang setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV ETLE (electronic traffic law enforcement) di sekitar lokasi penculikan.

Berdasarkan CCTV ETLE, polisi menemukan kendaraan minibus yang digunakan pelaku saat menculik korban, sesuai kendaraan dari teman korban. Kemudian, polisi mengecek pemilik mobil dan didapati mobil tersebut milik usaha rental kendaraan di wilayah Badung. Mobil itu disewa oleh seorang WNA.

Dari data GPS mobil minibus itu, polisi mengetahui bahwa para pelaku sempat membawa korban ke sebuah vila di Tabanan. Dalam mobil tersebut juga ditemukan bercak darah yang sesuai dengan DNA darah yang ditemukan di dalam vila. Di Vila tersebut, polisi menduga korban merilis video live yang menunjukkan kondisinya selama diculik.

Dari sana, Ariasandy mengatakan, polisi bergerak mencari WNA penyewa mobil minibus tersebut. Ia diketahui berada di wilayah Nusa Tenggara Barat. Saat polisi mendatanginya, WNA itu mengaku hanya disuruh oleh salah satu tersangka untuk menyewa mobil tersebut dengan imbalan sejumlah uang. Hanya saja, dia tidak tahu bahwa mobil akan digunakan untuk menculik korban. Selanjutnya, polisi kemudian menemukan satu per satu tersangka penculikan.

Adapun dalam kasus mutilasi ini, polisi menyebut mereka masih menunggu hasil laboratorium dan tidak terburu-buru menentukan identitas korban. Meskipun banyak dugaan mengarah bahwa korban mutilasi adalah IK. Hal itu karena disebut-sebut tato pada korban mutilasi mirip dengan milik IK. ”Kami tetap menunggu hasil laboratorium,” kata Ariasandy.

Adapun jasad di Pantai Ketewel itu ditemukan terpotong-potong ke dalam beberapa bagian, dari atas ke bawah. Hingga kini, masih ada bagian tubuh dicari. Kondisi itu menyebabkan polisi kesulitan mendeteksi identitas korban dengan cepat.

Hilangkan jejak

Kriminolog Universitas Brawijaya, Prija Djatmika, mengatakan, kasus-kasus pembunuhan disertai mutilasi biasanya disebabkan dua hal. Pertama, pelaku memiliki dendam dan amarah kuat karena merasa martabat dan harga dirinya diserang oleh korban (atau orang dekatnya). Kedua, mutilasi disebabkan pelaku berusaha menghilangkan jejak korban sehingga tindak pidananya tidak terungkap.

”Dengan dimutilasi, dipindah-pindah, korban akan sulit teridentifikasi sehingga pelaku tidak diketahui. Dengan tidak teridentifikasinya korban, kemungkinan pelaku terungkap juga kecil. Tapi harus diketahui bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan demikian, walaupun dimutilasi, biasanya tetap ada jejak yang bisa membuatnya terungkap,” kata Prija.

Kenapa Bali banyak kasus kriminal? Menurut Prija, hal itu karena penegakan hukum di sana cenderung longgar. Sebagai daerah wisata, maka dimungkinkan semua pihak menciptakan kondisi yang menyenangkan bagi pelancong dan wisatawan, salah satunya adalah dengan penegakan hukum yang kurang tegas.

”Bali pun sudah over-tourism atau kelebihan wisatawan. Ini menyebabkan tenaga polisi kurang, kontrol masyarakat longgar, sehingga peluang orang melakukan kejahatan pun terbuka,” kata Prija.

Di kota-kota wisata, seperti di Paris, Roma, ataupun Bali, menurut Prija, penegakan hukum cenderung longgar. Hal itu demi menciptakan kondisi agar turis nyaman dan tidak terbebani dengan ancaman hukum berlebihan. Itulah yang sering disalahgunakan oleh turis-turis itu.

Baca JugaDicegat Preman Ghetto di ”Kampung” Zinedine Zidane

Prija menambahkan, di Bali sudah sering terjadi kasus kejahatan dilakukan oleh kawanan WNA yang masuk sebagai turis, dengan menyasar korban sesama WNA. ”Ini karena mereka tahu yang menjadi korban adalah orang dari kalangan kelas tinggi atau bukan,” katanya.

Oleh karena itu, salah satu cara menghentikan kasus-kasus kejahatan di Bali seperti ini, menurut Prija, adalah dengan pencegahan. ”Yaitu dengan menciptakan penegakan hukum ketat dan pengawasan ketat terhadap pelancong, menghidupkan lagi pecalang, mendorong partisipasi masyarakat untuk mengontrol. Vila-vila jangan terlalu eksklusif tak terjangkau sehingga di sana memungkinkan terjadinya kejahatan. Yang harus didorong adalah pengawasan yang tidak melanggar privasi dan tidak merusak kenyamanan turis,” katanya.

Baca JugaKejahatan WNA Terus Berulang di Bali, Bagaimana Mencegahnya?

Cara kedua, menurut Prija, adalah menciptakan kondisi di aman polisi, jaksa, hingga hakim tidak bisa disuap oleh pelaku kejahatan. ”Jangan sampai Bali menjadi tempat pelarian pelaku kejahatan di luar negeri karena Bali dianggap longgar penegakan hukumnya,” katanya.

Turis ”gangster”?

Kejahatan yang melibatkan WNA pun bukan kali pertama ini terjadi di Bali. Pada Minggu, 15 Desember 2024, misalnya, dua turis asal Ukraina dan Rusia diculik di Kabupaten Badung. Korban, IL (48) dan GL (49), diambil paksa dari dalam mobil oleh sekelompok laki-laki yang terdengar menggunakan bahasa Rusia. Komplotan itu memukul korban, memasang borgol, dan menutupi wajah kedua korban dengan kain hitam.

Keduanya diculik lalu dibawa ke sebuah vila tak jauh dari situ. Di sana, aksi komplotan itu berlanjut dengan memaksa IL membuka ponsel miliknya, lalu memindahkan aset kriptonya ke salah satu akun. Nilai aset dimaksud 214.429,13 dolar AS atau setara dengan Rp 3,5 miliar (Kompas.id, 19/6/2025).

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, pernah mengatakan, ulah turis asing di Bali yang melakukan kejahatan tidak bisa dianggap kejadian kriminal biasa, apalagi dianggap sebagai gangguan ketertiban umum. Ini kejahatan serius.

Banyaknya WNA yang tergabung dalam kelompok kriminal dilihat sebagai upaya mereka membangun kejahatan yang terorganisasi. Mereka memanfaatkan kelonggaran di Bali dan aparat yang rentan korupsi.

Pada akhirnya, dengan terus terungkapnya kasus-kasus kejahatan di Bali, akankah hal ini terus dibiarkan?

Baca JugaCikal Bakal Mafia Rusia di Bali

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Makan Mi Instan yang Sehat dan Enak untuk Sahur
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dilakukan Tahun Ini
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Masjid Sunda Kelapa Siapkan Ribuan Porsi Buka Puasa Setiap Hari
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Deretan Teror Diterima Ibu Kandung Nizam Usai Laporkan Mantan Suami, Berujung Minta Perlindungan LPSK
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Polres Ternate dan OJK Maluku Utara Perkuat Sinergitas untuk Berantas Kejahatan Scam Melalui Literasi Keuangan
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.