KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas pengakuan halal internasional melalui penandatanganan sejumlah perjanjian strategis dengan lembaga halal dari Filipina, Meksiko, dan China.
Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu aktor penting dalam arsitektur standar halal global. Di sisi lain, kerja sama ini juga memperkuat kompatibilitas sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional.
Penandatanganan berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini mencakup perjanjian pengakuan (recognition agreement/RA) dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).
Keempat lembaga tersebut di antaranya adalah China Halal Certification Shanghai Co, Ltd; Shenzhen One Gate Halal Centre; Halal Development Institute of the Philippines, Inc; serta Aseguramiento Halal, S.A. de C.V.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa perluasan pengakuan tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan dunia.
"Kerja sama ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi dalam ekosistem perdagangan global. Pengakuan lintas negara menjadi kunci dalam memperlancar arus produk halal, memberikan kepastian usaha, serta memperluas akses pasar bagi pelaku industri," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Ahmad, RA merupakan instrumen strategis untuk menciptakan kemudahan akses produk antarnegara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverifikasi.
Dengan adanya pengakuan tersebut, proses ekspor-impor produk halal menjadi lebih efisien karena pelaku usaha tidak perlu melalui prosedur sertifikasi berulang di setiap negara tujuan.
Pada akhirnya, upaya tersebut dapat menekan biaya, mempercepat waktu edar produk, dan meningkatkan daya saing industri.
Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Filipina untuk Indonesia Gonaranao B Musor menegaskan, pengakuan bersama mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama perdagangan halal berbasis kerangka antarpemerintah.
"Penandatanganan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama perdagangan halal antara Indonesia dan Filipina," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko untuk Indonesia Rodrigo Vazquez Ortega menilai kerja sama tersebut sebagai kelanjutan konkret hubungan bilateral yang telah dibangun sejak 2024.
"Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang telah dimulai pada 2024," katanya.
Melalui perluasan pengakuan internasional tersebut, BPJPH berharap sistem perdagangan halal yang semakin terstandar, transparan, dan saling terhubung antarnegara dapat terbentuk.
Selain itu, penguatan jejaring pengakuan global itu mencerminkan kepercayaan pasar internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia.
Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan dapat memperluas penetrasi ekspor produk nasional serta memperkuat daya saing industri halal Indonesia di kancah internasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




