TABLOIDBINTANG.COM - Musisi senior Fariz RM resmi menghirup udara bebas pada 15 Februari 2026 setelah menyelesaikan masa hukumannya. Pelantun lagu legendaris "Sakura" itu langsung mengambil keputusan besar dalam hidupnya; berhenti menggunakan ponsel.
Keputusan tersebut diungkapkan Fariz saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (28/2). Di hadapan awak media, pria berusia 67 tahun itu mengaku enggan kembali bersentuhan dengan telepon genggam.
"Saya tidak lagi pakai ponsel. Teman-teman kalau ada apa-apa tinggal kontak ke kantor. Kapok pakai ponsel," kata Fariz.
Menurutnya, hidup tanpa ponsel justru menghadirkan ketenangan yang selama ini ia rindukan. Ia merasa tak lagi direpotkan oleh berbagai hal yang sebelumnya muncul akibat penggunaan perangkat tersebut.
"Enak dong, enjoy. Tentram, tentram sekali, amat sangat tentram, enggak ribet," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pengalaman tidak menyenangkan bermula dari penggunaan ponsel. Karena itu, ia memilih untuk meninggalkannya sama sekali.
"Saya mesti ngalamin hal yang nggak-nggak karena ponsel. Nggak deh," lanjutnya.
Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kesungguhan kliennya untuk berubah. Menurut Deolipa, keputusan tidak lagi memegang ponsel menjadi simbol pertobatan Fariz.
"Beliau sudah bertobat, kenapa nggak pegang ponsel? Itulah salah satu bentuk pertobatan," kata Deolipa.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025 menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara serta denda Rp 800 juta kepada Fariz dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Karena denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman itu diganti dengan tambahan dua bulan kurungan, sehingga total masa pidana yang dijalani menjadi satu tahun.




