Pantau - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha akomodasi guna mendukung pengawasan orang asing yang tertib dan terintegrasi melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Penguatan sinergi tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Riky Afrimon, di Cianjur pada Sabtu dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Tahun 2026.
Riky Afrimon menegaskan optimalisasi penggunaan APOA bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen dan kepatuhan bersama dalam optimalisasi pelaporan orang asing melalui APOA demi terciptanya pengawasan keimigrasian yang semakin optimal di Cianjur," katanya.
Sosialisasi Libatkan Pengelola Hotel dan Unsur ForkopimcamSosialisasi tersebut diikuti para pengelola hotel, penginapan, serta mess perusahaan di wilayah Cianjur yang berperan langsung dalam proses pelaporan tamu warga negara asing.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan Kepala Sub Seksi TI-Inteldakim Kantor Imigrasi Cianjur, Alwin Taher.
Dalam pemaparannya, Alwin menekankan pentingnya optimalisasi APOA sebagai sistem pelaporan yang cepat, akurat, dan tepat waktu untuk menunjang pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Cianjur.
Ia menjelaskan apabila ditemukan pelanggaran, petugas di lapangan dapat langsung menindaklanjuti hingga pemberian sanksi tegas termasuk deportasi.
"Pemateri membuka sesi diskusi di akhir pemaparan materi bagi peserta dengan moderator Analis Keimigrasian Ahli Pertama, kami juga memberikan penjelasan teknis serta ruang diskusi interaktif bagi seluruh peserta," katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Cipanas dan Pacet serta perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur.
PHRI Cianjur Dukung Penuh Penggunaan Aplikasi ResmiSekretaris PHRI Cianjur, Yoyon Sudirno, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelaporan orang asing melalui aplikasi resmi pemerintah.
Ia menyebut selama ini pengelola hotel menerima tamu mulai dari lokal hingga internasional sehingga pengawasan menjadi bagian penting dalam operasional.
"Kami siap membantu pemerintah khususnya kantor imigrasi dalam pengawasan dan pelaporan orang asing yang datang menginap di hotel yang masuk sebagai anggota PHRI termasuk dalam penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing," katanya.
Sinergi yang kuat antara imigrasi dan pelaku usaha akomodasi dinilai akan menghasilkan pengawasan yang lebih efektif dan profesional guna menjaga ketertiban orang asing di Kabupaten Cianjur.




