Cirebon (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah provinsi (pemprov) akan membantu proses pemulangan Vina (27) seorang warga Kabupaten Cirebon, Jabar, yang diduga menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China.
Dedi mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, setelah menerima laporan terkait adanya warga yang mengalami dugaan penjualan orang berkedok pernikahan.
“Hari ini ada warga Cirebon menjadi korban penjualan orang di China, dan saya sudah berkomunikasi. Nanti ditangani dan akan dijemput,” kata Dedi dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu malam.
Pemprov Jabar, kata dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.
Menurut Dedi, praktik pengantin pesanan kerap memanfaatkan janji uang maupun janji dinikahi dengan mahar tinggi untuk membujuk korban.
Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota dan aparat desa meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja atau menikah ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Banyak sekali perempuan Jabar ini yang mudah terbujuk oleh janji uang dan janji dinikahi dengan mahar yang mahal,” ujarnya menyayangkan.
Sementara itu, Asep Maulana Hasanudin, kuasa hukum keluarga Vina, menyebutkan korban yang merupakan warga Desa Gombang, Cirebon, menghadapi sejumlah persoalan, termasuk kekerasan fisik saat berada di China.
Ia mengatakan peristiwa itu bermula saat Vina bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang kemudian mengarah pada rencana pernikahan.
“Awalnya korban bekerja di Jakarta. Tanpa sepengetahuannya dia difoto oleh WNA China, lalu dari situ komunikasi mulai terjalin,” katanya.
Ia menuturkan pihak pria bersama sejumlah orang, sempat beberapa kali mendatangi kediaman keluarga Vina di Cirebon hingga menyerahkan mahar pada awal Agustus 2025.
Setelah di China, kata dia, Vina mendapati kondisi yang tidak sesuai dengan informasi awal terkait pernikahan tersebut.
Ia menyampaikan pula saat korban ingin kembali ke Indonesia, keluarga dari pihak suami meminta mahar pernikahan dikembalikan dengan nilai cukup tinggi.
Selain itu, ia mengungkapkan korban diduga diarahkan menandatangani sejumlah dokumen yang kemudian tercatat sebagai persetujuan pernikahan secara hukum di China sehingga menyulitkannya untuk pulang.
Pihak keluarga telah mengadukan persoalan tersebut ke sejumlah instansi terkait, serta berharap adanya pendampingan dan fasilitasi pemulangan korban.
Baca juga: KJRI Guangzhou pulangkan WNI diduga korban TPPO mode pengantin pesanan
Baca juga: WNI korban "pengantin pesanan" di China akan kembali ke Indonesia
Dedi mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, setelah menerima laporan terkait adanya warga yang mengalami dugaan penjualan orang berkedok pernikahan.
“Hari ini ada warga Cirebon menjadi korban penjualan orang di China, dan saya sudah berkomunikasi. Nanti ditangani dan akan dijemput,” kata Dedi dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu malam.
Pemprov Jabar, kata dia, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan.
Menurut Dedi, praktik pengantin pesanan kerap memanfaatkan janji uang maupun janji dinikahi dengan mahar tinggi untuk membujuk korban.
Ia pun meminta pemerintah kabupaten/kota dan aparat desa meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja atau menikah ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Banyak sekali perempuan Jabar ini yang mudah terbujuk oleh janji uang dan janji dinikahi dengan mahar yang mahal,” ujarnya menyayangkan.
Sementara itu, Asep Maulana Hasanudin, kuasa hukum keluarga Vina, menyebutkan korban yang merupakan warga Desa Gombang, Cirebon, menghadapi sejumlah persoalan, termasuk kekerasan fisik saat berada di China.
Ia mengatakan peristiwa itu bermula saat Vina bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang kemudian mengarah pada rencana pernikahan.
“Awalnya korban bekerja di Jakarta. Tanpa sepengetahuannya dia difoto oleh WNA China, lalu dari situ komunikasi mulai terjalin,” katanya.
Ia menuturkan pihak pria bersama sejumlah orang, sempat beberapa kali mendatangi kediaman keluarga Vina di Cirebon hingga menyerahkan mahar pada awal Agustus 2025.
Setelah di China, kata dia, Vina mendapati kondisi yang tidak sesuai dengan informasi awal terkait pernikahan tersebut.
Ia menyampaikan pula saat korban ingin kembali ke Indonesia, keluarga dari pihak suami meminta mahar pernikahan dikembalikan dengan nilai cukup tinggi.
Selain itu, ia mengungkapkan korban diduga diarahkan menandatangani sejumlah dokumen yang kemudian tercatat sebagai persetujuan pernikahan secara hukum di China sehingga menyulitkannya untuk pulang.
Pihak keluarga telah mengadukan persoalan tersebut ke sejumlah instansi terkait, serta berharap adanya pendampingan dan fasilitasi pemulangan korban.
Baca juga: KJRI Guangzhou pulangkan WNI diduga korban TPPO mode pengantin pesanan
Baca juga: WNI korban "pengantin pesanan" di China akan kembali ke Indonesia





