Pengadaan kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar menuai sorotan publik, di tengah dorongan efisiensi anggaran. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
Rudy Mas’ud menegaskan, hingga kini dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur. Untuk kebutuhan operasional sehari-hari ia menggunakan mobil pribadi.
“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi yang kami pergunakan,” kata Rudy Mas’ud, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 1 Maret 2026.
Baca juga: KPK Respons Gubernur Kaltim Prioritaskan Mobil Rp8,5 Miliar
Rudy menilai, jika pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dibutuhkan untuk menunjang tugas kepala daerah. Rudy juga menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 yang mengatur standar kendaraan bagi kepala daerah.
“Mobil Pemprov Kaltim itu baru tersedia yang ada di Jakarta. Kenapa di Jakarta? Pertama, untuk menunjang kegiatan kepada daerah, Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur adalah miniatur daripada Indonesia, tamu daripada Kalimantan Timur itu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia tapi juga dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya, jangan dong.” ucapnya.




