JAKARTA, DISWAY.ID - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengecam serangan yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Teheran serta sejumlah kota lain.
Dalam keterangannya, Iran menyatakan serangan tersebut telah melanggar PBB.
"Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran," demikian tulis pernyataan resmi dari Kedubes Iran, Minggu, 1 Maret 2026.
BACA JUGA:Di tengah Perang AS-Israel vs Iran Bergejolak, Elon Musk Kegirangan Linimasa X Overload
Iran menegaskan memiliki hak untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," ujarnya.
Iran mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah untuk merespons situasi tersebut.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Penerbangan Timur Tengah yang Dibatalkan dari Bandara Soetta Imbas Serangan Israel-Iran
Sebagai negara pendiri PBB, Iran menilai lembaga tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
"Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Kedubes Iran juga berharap pemerintah dan masyarakat Indonesia turut bersuara mengecam serangan tersebut.
BACA JUGA:Iran Bersumpah Mati-Matian Pertahankan Teritorial dan Kedaulatan dari Israel
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam iran," imbuhnya.
Sebagai informasi, Israel meluncurkan sejumlah serangan rudal ke ibu kota Teheran, Iran, pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Laporan media Iran menyebut beberapa rudal menghancurkan jalan di daerah Jomhouri di Teheran.





