Padang Pariaman, VIVA – Dunia militer Indonesia kembali berduka. Seorang prajurit TNI Angkatan Laut, Serda Ade Ardiyan Rahmadana, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani kegiatan orientasi di KRI Kujang-642, Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I.
Korban diduga meninggal akibat tindakan kekerasan fisik berlebihan yang dilakukan sejumlah oknum seniornya. Peristiwa ini disebut terjadi dalam kegiatan orientasi yang berada dalam pengetahuan perwira kapal.
- Andri Saputra
Suasana duka menyelimuti Korong Pauah, Nagari Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Serda Ade Ardiyan Rahmadana dimakamkan melalui prosesi pemakaman militer.
Prajurit kelahiran 2002 itu pulang ke kampung halamannya dalam peti mati, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Berdasarkan laporan Asintel Pangkoarmada I, Serda Ade dinyatakan meninggal dunia pada 27 Februari 2026. Dalam rekaman video amatir yang beredar, korban tampak sudah dalam kondisi sangat lemah hingga harus dipapah rekan-rekannya di Pantai Sakera, Tanjung Uban, Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil Visum dan Pengakuan Oknum SeniorHasil visum mengungkap adanya lebam luas akibat benturan benda tumpul di bagian punggung dan bokong korban. Dua oknum senior berinisial Serda AS dan Serda SS mengakui telah mencambuk korban menggunakan selang air hingga puluhan kali.
Motif yang diungkapkan adalah aksi balas dendam karena mereka pernah mengalami perlakuan serupa saat masih menjadi prajurit junior.
Ironisnya, kegiatan orientasi tersebut diketahui dan disetujui oleh komandan serta sejumlah perwira di KRI Kujang-642. Meski korban disebut telah kehilangan kesadaran sejak berada di lokasi latihan, tindakan medis baru dilakukan setelah korban tiba di BK Fasharkan Mentigi dalam kondisi tidak lagi bernapas.
Keluarga Terpukul, Minta Kasus Diusut TuntasPihak keluarga mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Mereka menyebut kabar duka justru pertama kali diketahui dari media sosial dan rekan korban, sementara laporan resmi dari satuan dinilai terlambat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini menimpa anak kami. Dia berangkat untuk mengabdi pada negara, bukan untuk diperlakukan seperti itu. Kami minta pihak terkait, Bapak KASAL, untuk mengusut tuntas dan memberi keadilan seadil-adilnya", ujar Bujang Juarman, paman dari Serda Ade, Padang Pariaman, Minggu (1/3/2026).





