Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Kantor BPJPH, Jakarta Timur.
Penandatanganan ini menandai penguatan kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), sekaligus mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Kerja sama tersebut juga mencakup pembentukan mekanisme pengumpulan zakat bagi pegawai di lingkungan BPJPH melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta karyawan instansi pemerintah.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, mengapresiasi inisiatif BPJPH yang dinilai mampu mengintegrasikan kewajiban keagamaan dengan tugas birokrasi. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperluas penghimpunan zakat secara terstruktur dan akuntabel.
“Kolaborasi ini menjadi tonggak penting untuk mengoptimalkan potensi zakat dari sektor ASN. Kami mengapresiasi komitmen BPJPH yang tidak hanya fokus pada penguatan ekosistem halal, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui integrasi sistem pengumpulan ZIS bersama BAZNAS,” ujar Noor Achmad dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia menambahkan, kehadiran UPZ di kantor BPJPH akan mempermudah pegawai dalam menunaikan zakat secara aman secara syariat, regulasi, dan dalam bingkai NKRI. Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola secara profesional dan transparan untuk memperluas manfaat bagi para mustahik di berbagai daerah.
Menurutnya, sinergi antara penguatan sektor halal dan pengelolaan zakat berpotensi menghadirkan dampak ganda, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus memperkuat keadilan sosial.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan seluruh elemen dalam ekosistem halal agar turut berkontribusi melalui instrumen filantropi Islam. Jaringan BPJPH yang tersebar di berbagai daerah mulai dari auditor halal, penyelia, hingga ratusan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) akan dilibatkan dalam gerakan ini.
Ia menegaskan, integrasi sistem dengan UPZ BAZNAS menjadi langkah konkret untuk memastikan pertumbuhan ekonomi sektor halal berjalan selaras dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Saya akan mempelopori gerakan ini. Kita akan menunaikan zakat melalui UPZ di sini, dan saya menjadi yang pertama mendaftar,” tegasnya.
Agenda tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan BAZNAS, di antaranya Achmad Sudrajat, Saidah Sakwan, Arifin Purwakananta, serta Faisal Qosim. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model integrasi kelembagaan antara penguatan ekonomi halal dan optimalisasi dana sosial keagamaan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews




