Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang memicu polemik dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) serta bagian dari rukun Islam yang kedudukannya tidak berubah dalam ajaran agama.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya yang diterima VIVA di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menag menjelaskan, pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sejatinya bertujuan mendorong reorientasi pengelolaan dana umat agar lebih komprehensif.
Menurutnya, penguatan ekonomi syariah tidak cukup hanya bertumpu pada instrumen zakat, tetapi juga perlu mengoptimalkan potensi filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Ia mencontohkan sejumlah negara di Timur Tengah yang dinilai berhasil mengelola wakaf secara profesional dan terintegrasi, seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Di negara-negara tersebut, pengelolaan wakaf bahkan menjadi salah satu motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Menag berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara produktif dan berkelanjutan.
Potongan Video Sempat ViralSebelumnya, beredar potongan video yang menampilkan pernyataan Menag dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada Selasa, 24 Februari lalu. Dalam potongan tersebut, ia menyampaikan pernyataan yang kemudian memicu perdebatan.
"Kalau ingin maju sebagai umat, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu tidak populer. Quran juga tidak mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu tidak populer. Pada masa sahabat, zakat itu juga nggak populer. Yang populer apa? Sedekah," kata Nasaruddin dalam pernyataannya saat sarasehan 99 ekonom pada Selasa, 24 Februari lalu.





